• ,
  • Telepon ke 137
  • Email ke humas@ombudsman.go.id
  • Facebook Resmi Ombudsman RI
  • Twitter Resmi Ombudsman RI
  • Instagram Resmi Ombudsman RI
  • Youtube Resmi Ombudsman RI
  • Nomor WA Resmi Ombudsman RI
  • Link ke Halaman SEAOF
  • - +
Ombudsman RI dan Agrinas Bahas Pencegahan Maladministrasi di Sektor Pangan
Kabar Ombudsman • Kamis, 05/11/2026 •
 
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin

JAKARTA - Ombudsman RI menempatkan sektor pangan sebagai salah satu prioritas pengawasan pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta memiliki ekosistem penyelenggaraan yang luas dan kompleks.

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dalam pertemuan dengan Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nasional, Mayjen Suhardi di Yodya Tower, Kamis (5/11/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan maladministrasi serta penguatan pengawasan pelayanan publik di sektor pangan, salah satunya terkait program Koperasi Desa Merah Putih.

Fikri Yasin menjelaskan bahwa sektor pangan juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencaiapan Asta Cita khusunya melalui swasembada pangan. Pada 2026, pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat ketanahan pangan yang secara eksplisit dikaitkan dengan Asta Cita kedua.

Oleh karena itu, sesuai mandatnya Ombudaman RI memandang pengawasan ini diperlukan guna memastikan tata kelola pelayanan publiknya berjalan baik. Pengawasan ini juga diharapkan dapat memastikan kebijakan di sektor pangan dapat menghasilkan pelayanan yang efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kita memulai dari hulu, harapannya agar tidak terjadi maladministrasi. Menurut kami, tindakan koruptif itu berawal dari malamdinistrasi, maka kami mendorong pencegahannya jangan sampai terjadi," ucap Fikri Yasin.

Fikri menjelaskan, pencegahan maladministrasi perlu dilakukan sejak awal proses penyelenggaraan karena rantai pasok pangan saling berkaitan, mulai dari ketersediaan, keterjangkauan, akses, distribusi, stabilitas, hingga keberlanjutan. Adanya ekosistem yang saling berkesinambungan itulah berpotensi menimbulkan dampak yang luas.

"Bagi kami, gangguan layanan di bidang pangan pada satu titik dapat menghasilkan dampak sistemik yang luas," tambahnya.

Fikri Yasin memaparkan sejumlah potensi maladministrasi dalam pelaksanaan program Agrinas Pangan beserta langkah pencegahannya. Ia juga mendorong penguatan kemitraan antarlembaga untuk mengidentifikasi titik-titik rawan maladministrasi, melakukan reviu kebijakan, serta meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan (complaint handling).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama, Mayjen Suhardi menyampaikan keterbukaan terhadap perhatian dan masukan Ombudsman RI. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan dalam menjalankan program khususnya pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan operasionalisasinya.

"Terima kasih. Tentunya ini menjadi pedoman kami untuk menjadi arah atau kompas dalam kami berjalan," tutup





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...