Ombudsman RI Catat Kenaikan Penyelesaian Laporan Capai 6% di Tahun 2024
Jakarta - Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Laporan Masyarakat (LM) Tahun 2024, Mokhammad Najih menyampaikan terdapat kenaikan yang signifikan sebesar 6% jumlah LM yang diterima dan diselesaikan pada tahun 2024. Pada periode Januari hingga September 2024, Ombudsman menerima 19.024 LM, naik dari 14.412 LM pada periode yang sama tahun 2023.
"Kami mencatat adanya kenaikan signifikan dari tahun lalu, baik dalam jumlah laporan yang diterima maupun yang diselesaikan. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dan tentunya harus kita apresiasi. Penyelesaian laporan tahun ini mencapai 85%, naik 6% dari tahun sebelumnya yang mencapai 79%," ujar Najih dalam sambutannya dalam pertemuan daring, Selasa (24/09/2024).
Najih berharap rapat koordinasi kali diselenggarakan dengan lebih berkualitas dan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penyelesaian laporan. Salah satu upayanya adalah dengan menyusun klasifikasi baru berdasarkan alasan penutupan laporan. "Selama ini, laporan ditutup hanya dengan kriteria sederhana, sedang, atau berat. Namun, kita perlu merinci lebih lanjut, misalnya berapa laporan yang ditolak karena tidak memenuhi syarat, berapa yang diselesaikan melalui mediasi, tindakan yang ditutup karena proses dan alasan penyelesaian lainya. Hal Ini penting untuk keperluan internal kita agar kualitas penyelesaian laporan terus meningkat," jelas Najih.
Lebih lanjut, Najih menekankan bahwa dengan adanya klasifikasi yang rinci, sehingga mampu menggambarkan mekanisme penyelesaian yang lebih jelas. "Penyelesaian laporan ini harus kita lihat dari berbagai sisi, terutama mekanisme apa yang paling banyak digunakan, sehingga kita bisa lebih terarah dalam menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan," tambahnya.
Di tengah meningkatnya laporan yang masuk, Najih mengingatkan kepada seluruh Kepala Perwakilan untuk lebih proaktif dalam menyambut pilkada dengan melakukan pendekatan persuasif kepada para calon Kepala Daerah. Hal tersebut penting untuk membangun komunikasi sejak dini agar kepala daerah yang terpilih dapat mendukung agenda yang bermanfaat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Hal tersebut saya kira bisa dilakukan dengan berbagai bentuk seperti deklarasi, komitmen tentang kualitas pelayanan publik atau dalam bentuk yang lain yang bisa diinisiasi ataupun bekerja sama dengan seluruh komponen penyelenggaraan pemilihan kepala daerah," lanjut Najih.
Di akhir pertemuan, Najih juga menegaskan bahwa pendekatan proaktif tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti deklarasi tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan seluruh komponen penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. "Dengan sosialisasi yang lebih luas, diharapkan masyarakat semakin mengenal Ombudsman RI dan memanfaatkan peran kita dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik," ujarnya. (mg07)