• ,
  • - +
Ombudsman RI Buka Seleksi 5 Jabatan Kepala Perwakilan, Pendaftaran Daring Mulai 3-18 November 2020
Siaran Pers • Rabu, 04/11/2020 •
 
Ombudsman Republik Indonesia

Siaran Pers

050/HM.01/XI/2020

Selasa, 3 November 2020

 

 

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia membuka seleksi bagi Putra dan Putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengisi lowongan jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara. Pendaftaran mulai dibuka pada 3 November 2020 hingga 18 November 2020.

Persyaratan bagi pelamar jabatan Kepala Perwakilan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, berusia 40 hingga 60 tahun per 3 November 2020. 

Pelamar merupakan Sarjana Hukum maupun sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal tujuh (7) tahun di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik. Selain itu juga memiliki pengetahuan tentang Ombudsman RI dan pelayanan publik, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik, serta bersedia untuk tidak merangkap jabatan.

Bagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan. Selain itu, calon pelamar diharapkan aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.

Registrasi awal dilakukan dengan mengisi data secara daring melalui situs https://bit.ly/tahap1daftarSeleksiKaperORI2020. Pelamar yang telah melakukan registrasi awal secara online, akan mendapatkan bukti registrasi melalui email berisitemplate format Daftar Riwayat Hidup, Surat Lamaran dan 3 (tiga) Surat Pernyataan yang harus diunduh dan dicetak.

 

Seluruh dokumen diunggah dengan lengkap melalui situs https://bit.ly/tahap2daftarSeleksiKaperORI2020 dan/atau dikirimkan sebagai lampiran (attachment), melalui email masing-masing Kantor Perwakilan yang dituju.

 

Informasi lebih lanjut dan lebih rinci mengenai persyaratan dan ketentuan rekrutmen ini dapat dipantau di website www.ombudsman.go.id dan media sosial resmi Ombudsman RI serta dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi melalui nomor telepon 021-22513737 atau melalui email info_seleksikaper@ombudsman.go.id. Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. (***)

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi

Ombudsman RI

Wanton Sidauruk

(081283114267)

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...