Ombudsman RI, BKN dan Kemenko Polhukam Bahas Isu Strategis Tahun 2023
Jakarta - Ketua Ombudsman RI menjadi narasumber rapat koordinasi penyelarasan isu strategis Bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur tahun 2023 dengan tema "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Hotel Aryaduta, Kamis (12/1/2023). Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Deputi 7 Bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kominfotur) Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam).
Dalam rapat koordinasi tersebut Ombudsman bersama dengan BKN dan Kemenko Polhukam membahas Prioritas Nasional 5 dan Prioritas Nasional 7 dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023. Menurut Yeni, Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Deputi 7 Kemenko Polhukam, isu strategis RKP tahun 2023 ini mencakup 8 isu, yakni :
1. Peningkatan implementasi RB di Pemda;
2. Penyederhanaan birokrasi;
3. Percepatan implementasi SPBE di Kementerian/Lembaga/Daerah;
4. Program percepatan transformasi terkait konsep RPP tentang manajemen penghargaan semesta;
5. Peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik;
6. Mendorong terwujudnya SP4N serta pelaksanaan monev secara berkala;
7. Mendorong terwujudnya OSS-RBA dalam penyelenggaraan perizinan berusaha; dan
8. Mendorong terwujudnya penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Kemenko Polhukam dalam hal ini diwakili oleh Kepala Deputi 7 Bidang Kominfotur, Marsda TNI Arif Mustofa mengungkapkan rapat koordinasi hari ini adalah membahas rencana kerja yang belum terselesaikan di tahun 2022.
"Apa-apa yang belum terlaksana di tahun 2022 harus kita tuntaskan. Kemudian ada aktivitas-aktivitas lain yang terkait dengan Kemenko Polhukam, mari kita selesaikan bersama untuk kedepannya," ujar Arief.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI telah menyusun Rencana Kerja Prioritas Ombudsman tahun 2023 berdasar indeks kinerja pengawasan pelayanan publik dan persentase peningkatan kepatuhan tinggi K/L/D terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Dua prioritas utama Ombudsman di tahun 2023 ini adalah perbaikan status kepegawaian asisten Ombudsman dan bagaimana kepatuhan terhadap produk Ombudsman, baik berupa tindakan korektif, tindakan pemeriksaan ataupun rekomendasi memiliki ikatan yang lebih kuat dan bisa dipatuhi oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik," ujar Najih.
Selanjutnya, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja BKN, Satya Pratama menyampaikan 3 isu krusial yang akan diangkat oleh BKN tahun 2023. Isu pertama adalah penyederhanaan birokrasi dan SPBE. Isu kedua adalah penyederhanaan birokrasi kepegawaian dan isu ketiga terkait netralitas ASN.
"BKN di akhir tahun 2022 telah melaksanakan transformasi layanan kepegawaian secara online, menggunakan SIASN. Kemudian menyederhanakan layanan kepegawaian dalam bentuk kenaikan pangkat dan pensiun dari 11 langkah menjadi 2 langkah saja. Dan mensosialisasikan soal netralitas ASN menjelang tahun politik 2024," ujar Satya.
Dalam penutupnya Najih berharap koordinasi antara BKN dan Kemenko Polhukam ini tidak terjadi hanya pada awal tahun saja, namun perlu juga ada pertemuan evaluatif sehingga dapat mendorong upaya kinerja Ombudsman, BKN dan Kemenko Polhukam kedepannya. (fat)