Ombudsman RI bersama UNESA Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman
JAKARTA-Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Nurhasan secara daring pada Selasa (21/12/2021).
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan kualitas yang dimiliki UNESA dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan standar kualitas serta kompetensi lulusan Perguruan Tinggi.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta kegiatan lain yang disepakati oleh bersama.
"Dengan momentum penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Ombudsman RI, kami meyakini UNESA sangat berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," tutur Johanes.
Dalam menindaklanjuti Nota Kesepahaman, Johanes menyampaikan bahwa Ombudsman RI berharap dapat segera merealisasikan secara timbal balik apa yang dapat diberikan untuk negeri terutama dalam perbaikan pelayanan publik di Indonesia.
"Kami juga menaruh harapan besar peran serta guru besar dan para ahli UNESA untuk ikut berperan serta dalam peningkatan kapasitas insan Ombudsman RI sekaligus kami Ombudsman RI sudah siap untuk memberikan kontribusi pada penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi," ucap Johanes.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan rangkaian kegiatan dari Dies Natalis UNESA Ke-57 yang disiarkan secara Live streaming di KECE TV.