Ombudsman RI Berduka atas Bencana Banjir Sumatera, Serukan Kepedulian dan Pertobatan Nasional
Jakarta - Ombudsman RI menyampaikan duka mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Peristiwa yang menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan yang meluas di tiga provinsi sungguh menimbulkan penderitaan yang nyata. Harta benda, pemukiman, ternak, lahan kebun pertanian, pekarangan hingga infrastruktur porak poranda bahkan hilang tak tesisa.
Demikian disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Pengampu sektor Agraria Tata Ruang sekaligus Pengampu Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Dadan S. Suharmawijaya, di Jakarta, pada Minggu (30/11/2025). Dadan menegaskan, musibah ini bukan hanya derita bagi masyarakat terdampak, tetapi juga duka bangsa Indonesia.
Menurut Dadan, setiap bencana selalu menjadi panggilan solidaritas, empati dan menggugah kepedulian antar sesama warga, yang di antaranya tampak pada viralnya di media sosial. Namun ia mengingatkan bahwa empati tidak berhenti pada keprihatinan di media sosial, lebih dari itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata membantu semampu kita dan sesuai kapasitasnya.
Sebaliknya gambaran media sosial juga jangan dianggap enteng, sungguh menyakitkan ketika seorang pejabat berwenang mengatakan bencana ini "Terlihat mencekam di medsos tetapi sudah membaik", sebagai alasan bencana kali ini tidak menjadi bencana nasional. Apalagi sebagai institusi pemerintah mungkin dengan kewenangannya bisa berbuat dan akan bertindak nyata. Tetapi pejabatnya jangan pula bersikap seperti tidak berempati. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan psikososial karena dampak bencana tidak hanya kerugian materi, tetapi juga luka emosional yang dialami korban.
Mungkin BNPB punya kriteria Bencana Nasional, tetapi bagi Dadan banjir Sumatera ini adalah bencana nasional. Dadan menyadari biasanya pemerintah menetapkan sebuah bencana nasional bila durasi bencana berlangsung lama, dengan jumlah korban jiwa tertentu dan kerugian tertentu. Namun Dadan melihat bencana banjir Sumatera bukan bencana yang disebabkan faktor alam semata. Tidak bisa dipungkiri penyebabnya sebagian karena ulah manusia. Kesalahan tata kelola lahan dan hutan turut memperparah bencana kali ini.
Karenanya Dadan menganggap ini adalah Bencana Nasional yang karenanya bisa dijadikan momentum perbaikan Tata Kelola Lahan dan Hutan di seluruh wilayah Indonesia. Marilah kita semua bertobat secara nasional. Sudah tak terhitung bencana banjir yang memporakporandakan Indonesia setiap tahun di berbagai wilayah akibat kesalahan tata Kelola Lahan dan Hutan.
Dadan menyampaikan Ombudsman RI turut berduka sedalam-dalamnya. "Dalam bencana ini kita tidak boleh hanya berhenti pada kesedihan. Kepedulian harus diwujudkan dalam doa, bantuan, dan aksi nyata demi saudara-saudara kita di Sumatera. Ia berharap semangat kepedulian nasional tidak berhenti hanya pada fase tanggap darurat, tetapi berlanjut proses pemulihan dan pembangunan kembali wilayah terdampak selesai dilakukan. Kita juga harus berpikir dan bertindak nyata agar bencana seperti ini tak terulang lagi karena diperparah ulah manusia." Ujar Dadan.
"Mari berdoa, mari bantu sesama semampu kita. Derita mereka adalah derita kita bersama," tutupnya.








