Ombudsman RI Berduka atas Banjir Sumatera, Serukan Kepedulian dan “Pertobatan Nasional” dalam Tata Kelola Hutan

JAKARTA, CAKRAWARTA.com - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan duka mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana yang menelan banyak korban jiwa serta memporakporandakan permukiman, lahan pertanian, hingga infrastruktur itu disebut sebagai tragedi kemanusiaan yang menjadi duka seluruh bangsa.
Pimpinan Ombudsman RI Pengampu sektor Agraria dan Tata Ruang sekaligus Pengampu Wilayah Aceh dan Sumatera Utara, Dadan S. Suharmawijaya, menegaskan bahwa penderitaan masyarakat di Sumatera bukan hanya urusan daerah terdampak, melainkan "luka kolektif bangsa Indonesia".
"Harta benda, rumah, lahan kebun, ternak, hingga infrastruktur hilang tak bersisa. Korban kehilangan anggota keluarga dan masa depan mereka. Ini bukan hanya duka Sumatera - ini duka Indonesia," ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Cakrawarta, Minggu (30/11/2025) dini hari.
Dadan menilai bencana seyogianya menjadi panggilan solidaritas dan aksi kemanusiaan. Viral simpati publik di media sosial, menurutnya, menggambarkan besarnya empati masyarakat. Namun ia mengingatkan bahwa simpati tidak boleh berhenti pada keprihatinan digital.
"Empati harus diwujudkan dalam tindakan nyata, sesuai kapasitas masing-masing," tegasnya.
Dadan juga menyinggung pernyataan pejabat pemerintah yang menyebut bencana ini "terlihat mencekam hanya di media sosial dan sebenarnya sudah membaik". Ia menilai sudut pandang seperti itu melukai perasaan korban.
"Pejabat boleh memiliki kewenangan teknis dalam menentukan status bencana. Tetapi jangan sampai kita kehilangan empati," ujarnya.
Selain kerusakan fisik, Ombudsman menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi korban, terutama anak-anak dan keluarga yang masih menghadapi trauma.
Seruan Pembenahan Tata Kelola Hutan
Meski BNPB memiliki kriteria formal untuk penetapan bencana nasional, Dadan menilai bahwa bencana banjir Sumatera harus dipahami sebagai bencana nasional karena akar persoalannya bukan murni faktor alam.
"Kerusakan hutan dan tata kelola lahan yang buruk ikut memperparah bencana. Ini akumulasi kesalahan manusia," katanya.
Dadan menyebut momen ini seharusnya menjadi titik balik untuk pembenahan tata kelola lingkungan secara menyeluruh. "Indonesia harus berani melakukan pertobatan nasionaldalam pengelolaan hutan dan lahan. Setiap tahun kita dirusak banjir dengan pola yang sama, dan penyebabnya sebagian karena ulah manusia."
Ombudsman RI menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh korban dan keluarga terdampak. Namun Dadan mengingatkan agar kepedulian nasional tidak berhenti pada masa tanggap darurat.
"Doa, bantuan, dan aksi nyata sangat dibutuhkan hari ini. Tetapi kewajiban kita tidak selesai sampai bantuan logistik dihentikan. Kita harus memastikan pemulihan dan pembangunan kembali tuntas, sekaligus mencegah bencana serupa terjadi lagi," tukasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan bagi seluruh masyarakat dan pemerintah untuk bergerak bersama. "Mari berdoa. Mari bantu semampu kita. Derita mereka adalah derita kita bersama." pungkasnya.(*)








