Ombudsman RI: Banyak Masyarakat Ngadu Pembagian Bansos Tidak Adil
Ombudsman RI mencatat pengaduan masyarakat tertinggi di tengah pandemi COVID-19 didominasi perkara penyaluran bantuan sosial (bansos).
Wakil Ketua Ombudsman, Lely P. Soebekty, mengatakan dalam periode 29 April 2020 hingga 1 Juli 2020, lembaganya menerima 1.604 laporan atau aduan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen mengeluhkan soal penyaluran bansos yang tidak adil.
"83 persen aduan yang masuk ke posko ini tentang bansos," kata Lely dalam diskusi online Ngopi Bareng Ombudsman RI, Rabu (1/7). Persentase tersebut setara dengan 1.330 aduan.
Aduan masyarakat terkait bansos didominasi soal penyaluran bantuan yang tidak merata dalam hal waktu, dan masyarakat yang dituju serta wilayah sasarannya (22,28 persen).
Disusul masalah prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan yang tidak jelas sebesar 21,38 persen.
Kemudian ada juga aduan soal masyarakat yang kondisinya lebih darurat, tapi ternyata tidak terdaftar dan sebaliknya sebesar 20,89 persen, terdaftar tapi tidak menerima bantuan (18,66 persen).
Selain itu, ada pula yang melaporkan tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang sebesar 7,17 persen.
Selain perkara bansos, masyarakat juga mengadu soal ekonomi dan keuangan. Aduan ini persentasenya 11 persen dari total atau 176 pengaduan.
Pengaduan ini didominasi soal ketidakjelasan informasi soal restrukturisasi kredit sebesar 31,48 persen dan ketidakjelasan prosedur permohonan relaksasi kredit sebesar 24,07 persen.
Disusul lambatnya respons aduan internal OJK soal restrukturisasi kredit sebesar 23,15 persen, serta aduan soal kebijakan diskon 50 persen listrik 900VA yang tidak bisa dinikmati semua pelanggan.
Laporan lainnya di luar dua perkara di atas, yakni terkait pelayanan kesehatan ada 38 pengaduan (2 persen), transportasi ada 52 pengaduan (3 persen), dan keamanan ada 8 pengaduan (1 persen).
Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 207 aduan disusul Sumatra Barat sebanyak 157 aduan.
Adapun Instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (78,45 persen), disusul OJK (4,33 persen), PLN (2,07 persen), perbankan (1,44 persen), dan Sarana Perhubungan (0,8 persen).