Ombudsman RI Bahas Pengawasan Hilirisasi di Jakarta, Soroti Risiko Maladministrasi di Pusat Aktivitas Ekonomi Nasional

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) secara daring bertema "Pengawasan Program Pengembangan Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Income Trap (MIT)" Selasa, (25/11/2025)
Diskusi ini dilakukan sebagai bagian dari kajian Ombudsman RI yang bertujuan memastikan program hilirisasi dan peningkatan investasi bernilai tambah berjalan selaras dengan prinsip pelayanan publik, terutama di Jakarta yang menjadi titik sentral pengambilan keputusan, pusat administrasi, dan pusat aktivitas ekonomi terbesar di Indonesia.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menegaskan bahwa Jakarta memegang peran strategis dalam keberhasilan transformasi ekonomi nasional.
"Jakarta adalah simpul kebijakan hilirisasi. Proses perizinan, koordinasi pusat-daerah, hubungan dengan investor, hingga pengawasan regulasi-semuanya berpusat di Jakarta. Maka untuk meminimalisir maladministrasi harus dikelola dengan baik," ujar Hery.
Ia menjelaskan bahwa tekanan layanan publik di Jakarta meningkat dari tahun ke tahun akibat mobilitas penduduk yang sangat besar, pertumbuhan sektor usaha dan korporasi nasional yang berpusat di ibu kota, tingginya kebutuhan perizinan dan administrasi terkait investasi, kepadatan koordinasi proyek nasional dan pusat kendali program hilirisasi.
"Jika birokrasi pusat tidak adaptif, percepatan hilirisasi nasional bisa terhambat," kata Hery.
Ombudsman RI melalui FGD ini memperdalam pemetaan risiko maladministrasi yang dapat muncul di berbagai instansi pusat, terutama pada sektor-sektor strategis yang menjadi fokus hilirisasi: energi dan sumber daya mineral, perhubungan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, kelautan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
Hery juga menegaskan bahwa kajian ini menggunakan pendekatan Epta Helix, yaitu kolaborasi tujuh unsur: pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media, DPR, dan Ombudsman.
"Hilirisasi tidak bisa hanya dilihat sebagai agenda ekonomi. Ia membutuhkan ekosistem pelayanan publik yang sehat, transparan, dan responsif. Itu sebabnya pengawasan harus dimulai dari pusat, yaitu Jakarta," tegasnya.
FGD di Jakarta ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk menyusun rekomendasi nasional guna memperkuat tata kelola investasi dan hilirisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Turut hadir sebagai peserta diskusi Bagian Perekonomian Setda Kota Administrasi Jakarta Barat Moch. Fahmy, Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Artika, Ketua Umum BPW Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) DKI Jakarta Analia Trisna.








