Ombudsman RI Awasi Seleksi Calon Praja IPDN, Pastikan Berjalan Transparan
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Partono didampingi Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Myrna Amir memantau pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Kantor Regional V BKN Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan secara transparan. Dalam pemantauan tersebut, Partono melihat secara langsung sejumlah tahapan seleksi, mulai dari registrasi, pemeriksaan barang dan fisik peserta, verifikasi identitas, hingga pemeriksaan sebelum peserta memasuki ruang Computer Assisted Test (CAT).
"Ombudsman hadir untuk proses pengawasan seleksi Calon Praja IPDN. Kami diminta oleh Kemendagri untuk melakukan pengawasan secara aktif. Harapannya proses seleksi Calon Praja IPDN ini berjalan secara transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Partono.
Menurut Partono, secara umum tahapan seleksi berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi langkah mitigasi yang dilakukan BKN untuk mencegah praktik perjokian dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan identitas peserta yang hadir sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem BKN.
Selain proses verifikasi, Partono mengapresiasi keterbukaan hasil tes melalui sistem CAT. Nilai peserta dapat dipantau secara real-time melalui kanal YouTube BKN sehingga peserta, orang tua, dan masyarakat dapat melihat hasil seleksi secara langsung.
"Sistem ini merupakan salah satu upaya menciptakan transparansi. Masyarakat bisa melihat secara real-time anaknya dapat nilai berapa. Ini luar biasa, kami apresiasi itu," kata Partono.
Sementara itu, Kepala Kanreg V BKN Jakarta, Myrna Amir, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai prosedur dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat intervensi dalam penentuan kelulusan peserta. Ia menambahkan kelulusan peserta itu adalah murni dari kemampuan dan kapasitas masing-masing peserta.
"Kami sangat berterima kasih sekali kepada Ombudsman yang sudah memberikan masukan kepada kami untuk berupaya meningkatkan layanan Kantor Regional V kepada masyarakat, khususnya para ASN dan juga masyarakat yang akan menjadi ASN," tutup Myrna.








