Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan LRT Palembang, Dorong Integrasi Transportasi Publik

PALEMBANG - Ombudsman RI melakukan peninjauan pelayanan transportasi publik Light Rail Transit (LRT), Rabu (20/5/2026) di Palembang, Sumatera Selatan, guna memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Peninjauan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra T bersama Anggota Ombudsman RI Partono, didampingi Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah. Turut hadir Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Rode Paulus.
Rahmadi menyampaikan bahwa LRT Palembang merupakan salah satu bentuk pelayanan transportasi publik yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Selatan.
"Kami melihat pelayanan publik yang ada sangat maksimal sekali dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat yang menikmati pelayanan publik tersebut," ujar Rahmadi.
Menurutnya, keberadaan LRT menjadi salah satu keistimewaan Kota Palembang karena mampu mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara efektif dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, Partono menyampaikan bahwa Ombudsman RI melihat berbagai fasilitas pelayanan di stasiun LRT telah tersedia dengan cukup baik, termasuk fasilitas bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, serta musala.
"Kami melihat animo masyarakat menggunakan transportasi publik yaitu LRT hari semakin baik dan semakin tinggi," ujar Partono.
Meski demikian, Ombudsman RI memberikan sejumlah catatan perbaikan, antara lain penyediaan sarana parkir di setiap stasiun dan penguatan integrasi dengan moda transportasi lainnya agar semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan LRT.
Ombudsman RI berharap pelayanan transportasi publik LRT Palembang dapat terus ditingkatkan sehingga semakin diminati masyarakat dan mampu menjadi moda transportasi andalan di Sumatera Selatan.








