Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung
Medsoslampung.co - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Pengawas pelayanan publik itu menilai Pemprov menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik dengan menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Indonesia melalui perwakilannya Dadan Suharmawijaya menyampaikan penghargaannya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen dan keseriusannya selama ini.
"SP4N-LAPOR sangat penting artinya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik," kata Dadan Sunarmawijaya, perwakilan Ombudsman, di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (24/9).
Seperti diketahui, SP4N-LAPOR merupakan sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis aplikasi elektronik yang mudah diakses dan terpadu dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN di Indonesia.
Dadan berharap seluruh pengelolaan pengaduan pelayanan publik terintegrasi dengan aplikasi LAPOR, dengan melibatkan petugas-petugas yang terlatih dan kompeten.
"Aplikasi ini bukan pengganti bagi sistem pengaduan yang telah dimiliki oleh Kabupaten/ Kota tetapi semua jenis aplikasi pengaduan yang dimiliki diharapkan terintegrasi dengan LAPOR -SP4N," jelas Dadan.
Dadan menambahkan pengelolaan pengaduan bukanlah atribut semata tetapi merupakan inti/ roh dari pelayan publik itu sendiri.