• ,
  • - +
Ombudsman RI Akan Minta Keterangan Polri Terkait Kerusuhan pada Aksi 22 Mei
Kliping Berita • Sabtu, 25/05/2019 •
 
Foto: Personel kepolisian membantu rekannya yang terluka saat mengamankan Aksi 22 Mei yang ricuh di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. (Redaksi Oleh : Haidar Syahid Rais, Sumber Foto : Pikiran Rakyat)

BANDUNG, (PRFM) - Ombudsman RI akan memanggil kepolisian untuk meminta penjelasan terkait dengan adanya korban pada aksi 22 Mei lalu yang ditengarai tewas karena tembakan. Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan dipanggilnya polri agar data yang beredar di masyarakat dapat diverifikasi.

Adrianus menambahkan, setelah surat dilayangkan pada kepolisian, pihaknya berharap pada Senin atau Selasa (27 atau 28 Mei 2019), kepolisian bisa memenuhi panggilannya. Sehingga data yang diminta dapat segera diterima oleh Ombdusman RI.

"Kami sebetulnya masih dalam tahap verifikasi atau mengumpulkan data karena masih simpang siur yang meninggal 6,7,8. Lalu ada juga yang bilang tidak semua yang meninggal itu akibat peluru. Nah kami ingin tahu situasinya, mengingat pada saat yang lain itu pak Wiranto itu mengatakan bahwa aparat polri yang di lapangan tidak menggunakan senjata tajam," kata Adrianus saat on air di PRFM, Jumat (24/5/2019).

Di samping itu, Ombudsman RI pun ingin meminta kejelasan terkait dengan video yang beredar di jagat maya. Dalam video tersebut diperlihatkan adanya petugas keamanan yang melakukan tindakan pemukulan kepada warga sipil.

Menurut Adrianus, pihaknya memang mengetahui akan tugas berat yang dilakukan oleh petugas. Namun, lanjutnya, tugas pengamanan itu berada dalam lingkup regulasi dan kerangka aturan. Sehingga tidak bisa seenaknya dalam melakukan penindakan.

"Kami berharap bahwa polri bisa menjelaskan apa yang terjadi. Sekaligus juga kami ingin ngobrol dengan polri perihal banyak yang beredar dimasyarakat semacam kekerasan yang dilakukan oleh petugas brimob," kata dia.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...