Ombudsman RI akan Bentuk Tim Pengawas Seleksi CPNS 2019
Foto: Konferensi pers di Ombudsman (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -
Jelang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun 2019, Ombudsman RI mengundang KemenPan-RB, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara
(BKN). Dalam pertemuan itu, Ombudsman RI membentuk tim pengawas
penerimaan CPNS 2019.
"Ombudsman akan membentuk tim pengawas
penerimaan dan seleksi CPNS tahun 2019 yang bertugas melakukan
pengawasan atas jalannya proses penerimaan hingga menerima pengaduan
laporan masyarakat khusus CPNS baik pada Ombudsman pusat maupun daerah,"
ujar anggota Ombudsman RI Laode Ida di kantornya, Jl Rasuna Said,
Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Laode Ida menyebut beberapa permasalahan umum seperti persyaratan yang membingungkan, persyaratan akreditasi, dan permasalahan pengiriman berkas ke instansi penyelenggara menjadi evaluasi. Menurutnya, paling banyak dikeluhkan adalah soal persyaratan yang seringkali menjebak atau bahkan menghilangkan hak peserta.
Selain itu, Laode Ida meminta pelayanan pengaduan di setiap instansi penerima CPNS itu harus optimal dan maksimal. "Mereka tidak terlayani biasanya sehingga terombang-ambing, ada yang kami selesaikan sesuai harapan pengadu, tidak terlalu banyak tetapi cukup baik," katanya.
"Artinya apa yang diadukan itu betul-betul benar sehingga instansi seperti Kementerian Keuangan kemarin-kemarin itu kami langsung perbaikan, akomodasi mereka melalui Ombudsman," sambungnya.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...