Ombudsman RI Ajak Ponpes Ikut Serta dalam Pengawasan Pelayanan Publik
CIREBON,- Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi pemantik diskusi dalam kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik dengan tema "Memperkuat Peran Pondok Pesantren Dalam Pengawasan Pelayanan Publik" yang diselenggarakan oleh Forum Santri Nasional (FSN) secara hybrid pada Minggu (27/2/2022) di Pondok Pesantren Al - Ishlah Cirebon.
Hery Susanto mengajak seluruh elemen pondok pesantren dapat berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik.
"Kalangan pondok pesantren mesti bisa mengambil hikmah dari ilmu agama yang dipelajari dari Al Qur'an dan hadits. Selain itu juga melalui peranserta pondok pesantren bisa diimplementasikan partisipasi pengawasan pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia." ujar Hery Susanto.
Dalam paparannya, Hery Susanto menyampaikan saran-saran bagi penyelenggara pelayanan publik antara lain yaitu pertama, para pemangku kebijakan publik pada posisinya masing-masing diharapkan dapat menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai petunjuk dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, Hery mengatakan untuk menjamin terjaganya pengawasan yang konsisten dan efektif, hendaknya para pejabat publik membangun suatu sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP secara berkesinambungan, dan melakukan evaluasi efektivitas sistem tersebut secara berkala.
Ketiga, pejabat publik hendaknya menempatkan nilai-nilai agama menjadi spirit dalam berbagai kebijakan yang diambil dalam pelayanan publiknya.
Keempat, seluruh aparatur negara selaku pemangku pelayanan publik hendaknya tertanam keyakinan dalam dirinya bahwa bekerja adalah bernilai ibadah.
Rais Syuriah PBNU Periode 2022-2027, KH Masdar F Mas'udi, yang juga merupakan Anggota Komisi Ombudsman Nasional Periode I, menyampaikan bahwa pondok pesantren harus terlibat aktif dalam pengawasan pelayanan publik, agar pelayanan publik di semua level dapat berjalan dengan baik.
"Peran pondok pesantren sangat penting, tentu harus terlibat dalam aspek pelayanan publik pada semua level baik di daerah maupun secara nasional," harap Masdar.
Turut hadir sebagai narasumber, Prof DR Adang Jumhur, MA, Pengasuh Ponpes Al Ishlah Cirebon dan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Fauzan Ali Rasyid MSi, Guru Besar Bidang Ilmu Politik Hukum Islam, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Jati Bandung, serta Henry Eko, Sales Area Manajer PT Pertamina Wilayah Cirebon.(*)