Ombudsman RI : Perlu Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Pengembangan Ekoeduwisata Di Propinsi DKI Jakarta
Jakarta - Ekoeduwisata sebagai inovasi pendidikan lingkungan di Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap isu-su lingkungan serta keberlanjutan. Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam Kegiatan Pengabdian Masyarakat secara daring di SMP 241 Pulau Tidung Kepulauan Seribu, Minggu (11/6/2023).
Dalam paparannya Hery menyampaikan sebagai daerah metropolitan yang padat penduduk, DKI Jakarta memiliki tantangan tersendiri dalam mengintegrasikan aspek lingkungan dalam pendidikan. Pengembangannya memiliki manfaat identifikasi dan pemanfaatan potensi lingkungan, kurikulum pendidikan lingkungan yang terintegrasi, pelatihan guru dan pemandu wisata, kolaborasi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan, serta pemanfaatan teknologi dan media digital.
Lebih lanjut Hery mengatakan pentingnya pendidikan lingkungan di DKI Jakarta karena pendidikan memegang peranan penting dalam menjamin kualitas Sumber Daya Manusia di masa depan. Selain itu, pendidikan sebagai landasan jaminan kualitas SDM di masa depan menekankan perlumya investasi serius dalam bidang pendidikan. Keberhasilan pendidikan di sekolah juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru dalam melakukan inovasi dalam proses pembelajaran.
"Pendidikan lingkungan terutama di DKI Jakarta memiliki manfaat meningkatkan kesadaran individu terhadap isu-isu lingkungan, meningkatkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan praktis untuk mengelola lingkungan dengan baik, serta mendorong tindakan dan partisipasi," kata Hery.
Ekoeduwisata di DKI Jakarta dapat menjadi studi kasus yang menarik untuk pengembangan metode pembelajaran ekoeduwisata karena memiliki beragam potensi lingkungan dan kebudayaan. "Pengembangan metode pembelajaran ekoeduwisata di DKI Jakarta dapat melibatkan langkah-langkah seperti pengenalan lokasi melalui brosur atau materi informatif, pengarahan sebelum kegiatan, observasi dan eksplorasi lingkungan, interaksi dengan masyarakat lokal, serta refleksi dan evaluasi hasil pembelajaran," ujar Hery.
Terakhir, Hery mendorong masyarakat untuk melapor ke Ombudsman apabila tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik. Menurutnya, ekoeduwisata sebagai salah satu kegiatan ekonomi di Kepulauan Seribu merupakan salah satu sektor yang diawasi oleh Ombudsman."Misalnya ada masyarakat yang mengajukan izin ekoeduwisata tapi tidak dilayani, atau ada wisatawan yang sakit kemudian tidak mendapat pelayanan kesehatan, silakan saja melaporkan ke Ombudsman," pungkas Hery. (NI)