Ombudsman RI : Jangan Pilih Wakil Rakyat yang Tidak Peka Isu Pelayanan Publik
Palu - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih meminta kepada mahasiswa dan universitas untuk menyuarakan agar pada Pemilihan Umum yang akan datang untuk tidak memilih calon pemimpin yang tidak peka dengan isu pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan dalam Kuliah Umum "Peran Ombudsman dalam Pelayanan Publik dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik" di Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah pada Kamis (25/11/2022).
"Ombudsman ingin berpesan kepada kader-kader bahwa yang ingin menjadi pelayan publik adalah orang-orang yang memiliki perhatian kepada isu pelayanan publik," tegas Najih.
Menurutnya hal tersebut dilakukan demi tercapainya pemerintahan yang baik (good governance). Dalam kuliah umum tersebut juga Najih menjelaskan terkait Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sesuai Pasal 10 Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diantaranya adanya kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahkan wewenang, keterbukaan, mendahulukan kepentingan umum, pelayanan yang baik dan kepastian hukum.
"Oleh karena itu tindak lanjut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance) adalah dengan mengaktualisasikan secara efektif asas-asas umum pemerintahan yang baik, yang digunakan sebagai hukum tidak tertulis dengan melalui pelaksanaan hukum dan penerapan hukum serta pembentukan hukum," pungkas Najih. (iks)