• ,
  • - +
Ombudsman: Potensi Kerugian Peternak Sapi Akibat Wabah PMK Capai Rp 788,8 M
Kliping Berita • Kamis, 14/07/2022 •
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan potensi kerugian yang dialami para peternak sapi akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bisa mencapai Rp 788,81 miliar. Menurut dia, kerugian tersebut belum termasuk yang diderita oleh para peternak sapi perah akibat menurunnya produksi susu sapi yang dihasilkan.

"Ombudsman berpandangan bahwa mitigasi dan penanganan ke depan perlu lebih ditingkatkan mengingat potensi nilai kerugian yang terus meningkat setiap harinya," kata Yeka dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kamis (14/7).

Berdasarkan data Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) per 13 Juli 2022, sapi perah yang terinfeksi PMK jumlahnya sebanyak 19.267 ekor di Jawa Barat, atau 24,65 persen dari total populasi sapi perah. Sementara di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 5.189 ekor atau 12,55 persen dari total populasi sapi perah. Sedangkan di Jawa Timur sebanyak 55.478 ekor atau 31,19 persen dari total populasi sapi perah. Akibatnya kondisi tersebut, terjadi penurunan produksi susu masing-masing mencapai 30 persen atau sekitar 137,14 ton, 40 persen atau sekitar 66 ton dan 30 persen atau sekitar 535,71 ton.

"Potensi kerugiannya tidak kurang dari Rp 6 miliar per hari, atau dalam satu bulan bisa mencapai Rp 1,7 triliun. Penurunan produksi susu sapi rakyat ini berdampak terhadap meningkatnya impor susu," tutur dia.

Yeka menilai pemerintah sangat lamban menangani masalah PMK. Hal tersebut terlihat dengan dikeluarkannya Kepmentan No. 517 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmentan No. 510 Tahun 2022, tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada 7 Juli 2022.

"Semestinya hal ini bisa ditetapkan paling lambat tanggal 23 Juni 2022," ujarnya.

Adapun saat ini, PMK sudah menyebar ke 21 provinsi di Indonesia dalam kurun kurang dari 2 bulan sejak ditetapkannya wabah PMK pada 9 Mei 2022 oleh pemerintah. Berdasarkan data laman Siaga PMK pada 14 Juli 2022, terdapat 362.263 kasus PMK. Di mana kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 219.601 ekor, dinyatakan sembuh 136.680 ekor, potong bersyarat 3.585 ekor, dan dinyatakan mati 2.397 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 474.107 ekor.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...