Ombudsman: PLN Harus Memiliki Kesigapan yang Tinggi
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Laode Ida menegaskan, jajaran PT PLN (Persero) harus memiliki kesigapan yang tinggi guna memastikan pemadaman listrik yang terjadi di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat tak terulang lagi.
"Ini PLN harus memiliki kesigapan yang tinggi istilahnya quick response untuk menindaklanjuti persoalan seperti itu. PLN harus kerja 24 jam," kata Ida saat ditemui di Ombudsman, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Ia merasa prihatin atas peristiwa pemadaman listrik tersebut. Sebab, peristiwa itu memiliki dampak yang besar terhadap segala sektor kehidupan, seperti aktivitas bisnis hingga kehidupan rumah tangga.
"Sudah ada satu sektor yang mengungkapkan kerugiannya sekitar Rp 200 miliar, itu pemilik mal, pengelola mal. Sektor rumah tangga banyak terjadi kerusakan ada yang bahan makanan busuk, listrik mati yang tergantung dari pompa air enggak bisa mandi. Sekarang kerugian semacam itu siapa yang mau tanggung?" tambah Ida.
Menurut Laode, Ombudsman memutuskan melakukan investigasi atas peristiwa itu. Pihaknya juga berencana mengundang direksi PLN, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan perwakilan masyarakat lainnya.
"Iya pada hari Kamis nanti, hari ini kami layangkan surat secara langsung. Kami hadirkan di sini dimintai pendapatnya dan kita mulai investigasi artinya kita menyatakan sikap mulai investigasi khusus terhadap peristiwa blackout kelistrikan di Jabar, Jakarta dan Banten," ungkapnya.
Ia melihat ada persoalan serius terkait tata kelola pelayanan kelistrikan oleh PLN. Ida menganggap, peristiwa kemarin salah satu kegagalan PLN dalam melayani publik.
"Kalau tidak ada perbaikan di internal PLN, maka akan terjadi lebih
banyak masalah. Itu harus diantisipasi," kata dia.