Ombudsman Perkenalkan Metode Propartif Melalui Seminar Nasional
Siaran Pers
Selasa, 26 Nopember 2019
JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan seminar nasional bertajuk "Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif" pada Rabu (27/11/2019) di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Seminar ini merupakan serangkaian dari acara "Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019" kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Acara akan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dan dihadiri oleh beberapa Menteri, Pejabat Tinggi, Walikota dan Bupati.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan metode Propartif diperkenalkan kepada perwakilan penyelenggara pelayanan publik baik tingkat kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam rangka penguatan kelembangaan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Metode ini merupakan metode penanganan laporan masyarakat yang diadopsi dari Kantor Ombudsman Belanda yang asalnya bernamaFair Treatment Approach (FTA).
Sejak pertengahan tahun 2019 ini telah dilakukan pelatihan propartif di seluruh Kantor Ombudsman RI baik di pusat maupun di 34 Kantor Perwakilan yang melibatkan para Kepala Perwakilan, Asisten Ombudsman dan bahkan dari Sekretariat Jenderal. "Dengan harapan pelatihan ini dapat memperkayaskill atau kemampuan khususnya bagi para Asisten Ombudsman (investigator) dan Insan Ombudsman dalam kaitannya untuk menyelesaikan laporan masyarakat dengan efektif dan efisien," jelas Dadan di Kantor Ombudsman, Selasa (26/11/2019).
Dua tema yang akan dibahas dalam seminar tersebut adalah "Perbandingan Praktek Baik PenerapanFair Treatment Approach (FTA) - Propartif di Negara Belanda dan Indonesia" serta "Penerapan Propartif dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik". Adapun narasumber yang dijadwalkan hadir adalah Investigator Ombudsman Belanda,Center for International Cooperation Vrije University Amsterdam (CIS VU),Van Vollenhoven Institute Leiden, Center for Conflict Resolution (CvC). Selain itu hadir pula narasumber dari Pusat Mediasi Nasional Fahmi Shahab, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. Ir. Taufik Hanafi dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah.
Peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari internal Ombudsman RI antara lain para pimpinan Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI dari 34 Provinsi, Asisten Ombudsman RI baik Pusat maupun Kantor Pewakilan serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI beserta jajaran. Adapun peserta eksternal merupakan tamu dari Kerajaan Belanda yang merupakan mitra proyek antara lain Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, International Law Development Organization (IDLO),Netherland Ombudsman, Van Vollenhoven Institute dari Leiden University, Vrije University, Center For Conflict Resolution (CVC), Pusat Mediasi Nasional (PMN) dan jajaran Mitra IDLO lainnya. Serta turut mengundang perwakilan dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai penerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019. Tak lupa perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi dan Media Massa. (*)