Ombudsman: Peran Media Massa Sangat Penting
Kupang - Tingkat pengenalan Ombudsman di daerah yang dirasa masih kurang dan perlu diperkuat, maka media diharapkan menjadi saluran informasi dapat mempublikasikan atau mengkomunikasikan secara komprenhensif atas apa yang dikerjakan Ombudsman kepada masyarakat. Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri dan media massa memiliki peran yang sangat penting dan strategis.
Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam kunjungannya ke Kantor Pos Kupang (20/10) dalam rangka membangun rencana Kerja Sama. "Media menjadi mata dan telinga Ombudsman, komunikasi harus diperkuat dan diformalkan dalam bentuk MoU antara Ombudsman dengan Pos Kupang terkait kerangka atau skema kerja sama kedepan menjadi lebih kuat dan sistematis," jelasnya.
Robert juga menambahkan, Ombudsman bekerja bukan dengan memberi sanksi, namun dengan mempengaruhi atau persuasif, berita yang disampaikan media menjadi materi Ombudsman dalam bekerja, bukan hanya menunggu laporan masyarakat, tapi bisa Own Motion Investigation atau Investigasi atas Prakarsa Sendiri.
Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman RI, Wanton Sidauruk, yang turut hadir dalam kunjungan ini juga menyampaikan bahwa Biro Humas dan TI selalu menyajikan hasiil media tracking mingguan kepada para Pimpinan sebagai data pendukung dalam pengambilan keputusan terkait isu publik yang hangat dibicarakan dari tiga kategori media yaitu media cetak, media online dan juga media sosial.
"Jika kerja sama ini bisa dilaksanakan, Biro Humas dan TI akan mengawal dan memberi dukungan sesuai tupoksinya. Misal karena tugas di Perwakilan cukup padat dan kekurangan staf. Kami akan berkoordinasi dengan menyampaikan Siaran Pers ke kontak media Pos Kupang untuk dapat dibantu publikasinya," ungkap Wanton.
Darius Beda Daton, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT mengaku, dulu Ombudsman banyak bekerja sama dengan Pos Kupang seperti saat melakukan sidak Ombudsman. Banyaknya kegiatan Ombudsman namun tidak terpublikasi dengan baik. "Tidak adanya PIC khusus yang mengatur tentang pers rilis, terhambat SDM yang sedikit dan karna kesibukan tupoksi, padahal materi Ombudsman sangat banyak untuk bisa dibuat berita", terang Darius.
Darius juga mengungkapkan harapannya kerja sama tersebut dalam hal sharing kemampuan jurnalis Pos Kupang untuk memberi pelatihan menulis berita atau rilis media untuk asisten peningkatan kapasitas kemampuannya," terangnya lagi.
Sebagai pimpinan baru sedang menyusun visi-misi dan rencana kerja 5 tahun ke depan, maka memerlukan masukan pihak luar dan stakeholder, khususnya media untuk menyampaikan masukan isu krusial pelayanan publik untuk menjadi perhatian Ombudsman. "Ombudsman RI vertikal, apa yang dirumuskan dipusat akan dikerjakan juga oleh Perwakilan," jelas Robert.
Jangkauan kerja sama bisa diperluas bukan hanya pelatihan menulis berita, baik itu dibuatkan kanal Topik Ombudsman di media online, atau disediakan rubrik Ombudsman di media cetak. "Pos Kupang punya studio yang bisa dipakai dan relay di 58 tribunnews seluruh Indonesia secara livestream yang bisa dimanfaatkan Ombudsman", terang Pemred Pos Kupang, Hasyim Ashari.
"Pos kupang punya kewajiban moral untuk mensupervisi Ombudsman, punya pekerjaan yang sama untuk mengedukasi dan fungsi kontrol sosial. ini menjadi monen bagus untuk saling mengingatkan dan benang merah untuk membantu satu sama lain. Kerja sama nantinya bisa bukan hanya pelatihan menulis berita, tapi keterlibatan dalam invstigasi Ombudsman", tambah Ketua PWI NTT, Ferry Jahang.
Kerja Sama utama yang diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat adalah bentuk pelatihan bagi para insan Ombudsman Perwakilan NTT untuk menulis berita maupun siaran pers dan meningkatkan sense terhadap media yang digelar 2-3 hari dengan pihak Pos Kupang sebagai narasumbernya.
Dalam kesempatan itu Ombudsman juga menyampaikan undangan secara langsung kepada Pos Kupang untuk turut hadir dalam agenda pertemuan dengan para Sahabat Ombudsman pada 21 Oktober 2021 bertempat di Hotel Aston Kupang, dengan harapan bisa memberi masukan dan mempublikasikan dalam pertemuan tersebut. (ori-goh)