Ombudsman: Penyimpangan Penyaluran Bansos Kerap Terjadi di Tingkat RT/RW
Ombudsman RI mengungkap penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Penyimpangan kerap terjadi di perangkat daerah terkecil, yakni di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
"Penyimpangan masih kadang terjadi, misalnya, ada RT/RW yang memotong bantuan karena tak ada dana operasional karena mereka menganggap dana operasional bisa dipotong dari bantuan itu," ujar Anggota Ombudsman RI, Ahmad Su'adi, dalam acara 'ngopi bareng', Rabu (1/7).
Namun, praktik tersebut tak dilakukan oleh seluruh pengurus di tingkat RT/RW. Sebagian dari mereka memahami instruksi pemerintah dan langsung menyalurkan bantuan.
"Pemerintah sudah menegaskan itu, sehingga perlahan mulai mereda dan mereka menyadari kalau dana itu tidak untuk dipotong," ucap Ahmad.
Ahmad menilai memaksimalkan pendataan menjadi kunci keberhasilan penyaluran bansos. Hal itu telah disampaikan Ombudsman kepada Kemensos dan Kemendes yang bertanggung jawab atas penyalurannya ke setiap daerah.
"Ketika COVID-19 itu datang, banyak tambahan dari orang miskin dan orang yang hilang pekerjaannya, makanya kami berdiskusi ke Kemensos dan Kemendes kapan pendataan itu berjalan. Makanya pemerintah buat kebijakan maka pendataan dilakukan dari tingkat RT RW dan kelurahan," kata Ahmad.