Ombudsman: Pemerintah Harus Beri Insentif untuk Operator Telekomunikasi
Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengapresiasi peran operator pada masa tanggap darurat COVID-19, dan mendesak pemerintah memberikan insentif pada mereka.
Alvin menyebut pemberian insentif ini wajib diberikan agar operator telekomunikasi bisa tetap mendukung program pemerintah pada masa tanggap darurat virus corona ini. Yaitu agar meringankan beban cash flow operator selama pandemi virus corona ini.
"Pemerintah wajib memberikan insentif kepada operator telekomunikasi agar meringankan beban mereka. Meringankan bisa dalam bentuk pemberian kelonggaran bagi operator dalam melaksanakan pembayaran kewajibannya kepada pemerintah. Beban yang timbul akibat bencana sangat mengganggu cash flow mereka dan perlu mendapat perhatian negara. Sehingga nantinya beban pada cash flow operator telekomunikasi menjadi lebih ringan," terang Alvin dalam keterangan yang diterima detikINET, Minggu (29/3/2020).
Dalam bayangan Alvin Lie, insentif yang bisa diberikan pemerintah kepada operator telekomunikasi dapat berupa penundaan waktu pembayaran pajak dan beberapa iuran wajib, salah satunya penundaan pembayaran BHP USO.
Dalam beberapa hari ke depan Ombudsman akan menanyakan kepada operator insentif apa yang yang dibutuhkan ketika masa tanggap darurat bencana ini.
"Ombudsman akan segera berkomunikasi dengan operator untuk mengetahui insentif atau dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah. Sehingga tepat sasaran. Setelah itu Ombudsman akan memberikan saran kepada pemerintah," ujarnya.
Direktur Utama Smartfren Telecom Merza Fachys mengatakan operator telekomunikasi sangat mengapresiasi jika pemerintah bersedia memberikan insentif berupa penundaan pembayaran BHP Jasa Telekomunikasi, Frekuensi dan PNBO USO.
Namun untuk meminta semua itu kepada pemerintah di saat yang sulit seperti saat ini, menurut Merza tidak tepat. Jika pemerintah memberikan insentif penundaan pembayaran BHP USO dinilai Merza sudah sangat membantu operator telekomunikasi.
"Kita tidak meminta banyak kepada pemerintah. Kita hanya meminta penundaan pembayaran BHP USO yang batas waktunya akhir April 2020 ditunda hingga tahun 2021 tanpa dikenakan denda per bulannya. Sehingga nanti kewajiban pembayaran BHP USO kita akan dilakukan di tahun 2021. Jadi kita tidak minta banyak," pinta Merza.
Penundaan pembayaran BHP USO ini dinilai sangat membantu operator telekomunikasi yang saat ini tengah mengalami kesulitan keuangan. Meski trafik berpotensi naik, namun kewajiban membayar kepada vendor dan penambahan kapasitas layanan telekomunikasi yang dilakukan oleh operator untuk mendukung program pemerintah juga memperbesar beban cash flow perusahaan.
"Saat ini pendapatan kita dari rupiah. Pada hal kewajiban kita kepada vendor mayoritas dalam dollar Amerika. Saat ini rupiah saja sudah di atas Rp 16 ribu. Belum lagi operator telekomunikasi harus terus menambah bandwidth internasional yang tumbuh 15% pasca bencana. Pembayaran bandwidth tersebut juga dalam mata uang Dollar Amerika. Jadi penundaan pembayaran BHP USO dan menghilangkan denda ini sangat membantu cash flow operator telekomunikasi," terang Merza.
Jika pemerintah mengabulkan itu, operator telekomunikasi juga berharap pemerintah dapat menunda implementasi penerapan blokir ponsel ilegal. Dalam melakukan blokir ponsel ilegal, perusahaan telekomunikasi harus menyediakan server. Pengadaan server tersebut juga menggunakan mata uang Dollar Amerika.
"Jika penundaan pembayaran BHP USO dan denda disetujui mundur 12 bulan, maka kita minta penundaan implementasi pembatasan ponsel ilegal 6 bulan. Jika pemerintah tidak memberikan kita insentif ya operator telekomunikasi akan semakin sulit," terang Merza.
Merza menceritakan saat ini sudah banyak operator telekomunikasi yang mengalami kesulitan cash flow. Beban operasional operator telekomunikasi juga semakin berat tatkala memberikan free akses kepada platform digital belajar dari rumah.
Selain itu operator telekomunikasi juga memberikan insentif berupa vitamin dan tambahan biaya komunikasi kepada karyawan yang melakukan kerja dari rumah. Kondisi kesulitan cash flow ini diperparah dengan hutang jatuh tempo operator kepada vendor dalam mata uang dollar Amerika.