• ,
  • - +
Ombudsman: Pemblokiran Internet di Papua Picu Keresahan
Kliping Berita • Kamis, 12/09/2019 •
 
Dok. MI Ninik Rahayu

OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) menyayangkan tindakan pemerintah yang memblokir akses internet di Tanah Papua sehubungan dengan demonstrasi serta kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, pemblokiran itu justru menimbulkan keresahan bagi warga Papua. Keresahan masyarakat, ujarnya, bermula dari pemblokiran internet. Warga di Papua dan Papua Barat, sebut Ninik, masih merasa tenteram meski terjadi kerusuhan di Surabaya dan Malang.

"Setelah pemblokiran internet masyarakat resah karena pelayanan publik dan sektor ekonomi," kata Ninik dalam diskusi Memperkuat Langkah Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, di Jakarta, Kamis (12/9).

Ia menyadari ada potensi menyebarnya hoaks sehubungan dengan kejadian di Jawa Timur. Namun, pemblokiran memnyebabkan masyarakat sulit berkomunikasi hingga kemudian memunculkan keresahan yang berakibat kerusuhan.

"Banyak yang tidak tahu apa yang terjadi di sana. Di lain sisi ada bahaya hoaks memang. Tapi juga banyak sektor layanan publik tidak terfasilitasi karena pemblokiran internet," ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sudah melakukan normalisasi internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Pembukaan secara bertahap dilakukan sejak Rabu (4/9) pekan lalu. Hingga saat ini, pemblokiran masih tersisa di dua kabupaten/kota yakni Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

Kemenkominfo masih akan terus memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut dalam satu atau dua hari ke depan sehubungan dengan pembukaan blokir.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menerjunkan puluhan satuan setingkat kompi (SSK) di Papua dan Papua Barat untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...