Ombudsman: Pelayanan Pemda Paling Banyak Diadukan Masyarakat
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, mengatakan bahwa pemerintah daerah merupakan instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait pelayanan publik. "Selain pemerintah daerah, kepolisian, instansi pemerintah atau kementerian, dan Badan Pertanahan Nasional juga banyak dilaporkan masyarakat," kata kata Ninik di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Dari 40.027 laporan yang ditagani sepanjang 2014-2019, sebanyak 36.947 laporan diselesaikan dengan cara klarifikasi, konsiliasi, dan mediasi. Terkait beberapa laporan yang belum terselesaikan, Ombudsman telah mengeluarkan 34 rekomendasi kepada kementerian atau lembaga, dan kepala daerah yang wajib dilaksanakan.
Ombudsman juga melakukan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut. Hasilnya, kata Ninik, sebanyak 35,29 persen instansi melaksanakan rekomendasi Ombudsman secara penuh (12 rekomendasi), 35,29 persen instansi melaksanakan rekomendasi sebagian (12 rekomendasi), dan 29,41 persen instansi tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman (10 rekomendasi).
Ninik menuturkan, ketika aparatur sipil negara sebagai pihak terlapor tidak melaksanakan rekomendasi dan saran dari Ombudsman, tentu akan memicu keterlambatan segala proses penyelesaian pelayanan publik. Padahal, reformasi birokrasi dan pengembangan sumber daya manusia merupakan visi Presiden Joko Widodo di periode keduanya.
"Kalau ingin sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo, tindakan korektif Ombudsman layak dijadikan prioritas," ujarnya.