• ,
  • - +
Ombudsman Pelajari Kerugian Pemblokiran Internet di Papua
Kliping Berita • Jum'at, 13/09/2019 •
 
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu (Foto: Antara/Dyah Dwi)

Ombudsman RI mempelajari besarnya kerugian akibat pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat yang dilakukan pemerintah karena alasan keamanan.

"Jadi sekarang dipelajari Ombudsman seberapa besar dampaknya, Telkom paling merasa dirugikan dan sektor-sektor ekonomi karena perbankan sekarang pakai internet, jual beli pakai internet sekarang banyak pakai media sosial," ujar anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam diskusi Setara Institute di Jakarta, Kamis.

Untuk besaran angka kerugian atas pemblokiran layanan data internet selama sekitar tiga minggu itu, kata Ninik Rahayu, sedang dilakukan pendalaman.

Sementara kerugian yang sudah nampak saat layanan data internet dimatikan, menurut dia, adalah keresahan masyarakat yang tidak memperoleh informasi apa pun tentang kondisi keamanan daerahnya.

Situasi disebutnya menjadi lebih mencekam saat internet mati.

"Ada rasa ancaman dan mencekam, apalagi dimana-mana begitu banyak datang polisi dan TNI, banyak orang tidak tahu sebetulnya apa ini yang terjadi," kata Ninik.

Ada pun layanan data internet sudah normal kembali di seluruh Papua Barat, yakni 13 kabupaten/kota setelah situasi keamanan dinilai kondusif.

Terakhir pada Rabu 11 September sore akhirya masyarakat Manokwari dan Sorong dapat kembali mengakses data internet.

Sementara untuk Papua, pembatasan layanan data internet masih dilakukan di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Pemerintah masih memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...