Ombudsman Pantau Kasus Asabri
Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih (foto by Humas)
JAKARTA, investor.id -
Ombudsman RI menyatakan sedang melakulan pemantauan terhadap laporan
keuangan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(Asabri). Pemantauan dilakukan seiring mencuatnya kabar kesulitan
keuangan yang dialami oleh Asabri. Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, mengaku telah mendapatkan kabar
bahwa asuransi plat merah terasebut memiliki masalah pengelolaan
investasi. Permasalahan yang dialami Asabri disebutnya hampir sama
dengan yang dialami Jiwasraya.
"Saya mendapatkan informasi kesulitan keuangan dan penggelolaan
investasi yang terjadi di Asabri tak jauh berbeda dengan yang terjadi di
Jiwasraya," kata Alamsyah dalam keterangan tertulis yang diterima di
Jakarta, Minggu (12/1).
Bahkan, lanjut Alamsyah, permasalahan serupa juga dialami oleh 5
perusahaan asuransi swasta. Menurut Alamsyah, seharusnya Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dan kejaksaan sudah mulai melakukan investigasi ke
Asabri dan 5 perusahaan asuransi swasta tersebut.
Alamsyah mengatakan ia sudah tiga bulan memantau apakah Asabri
mempublikasikan laporan keuangannya di situs Asabri. Namun sampai hari
ini, annual report tahun 2018 tak juga diunggah di situs Asabri.
Catatan atas Laporan Keuangan 2017 yang dipublikasi tak lagi memuat
daftar emiten, sebagaimana sebelumnya. Menurut Alamsyah, Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) tentunya bertanggung jawab atas pengawasan BUMN keuangan
ini.
Dari catatan yang dimiliki oleh Alamsyah nilai investasi saham di Asabri
terus meningkat dan sepintas mulai tertahan di 2016 dan 2017.
Banyaknya perubahan-perubahan angka drastis dalam komposisi jenis
investasi lain seperti deposito berjangka, obligasi, reksadana, MTN dan
DIRE antar periode laporan keuangan menunjukkan tingginya perubahan
jenis transaksi akhir tahun dan awal tahun.
Lanjut Alamsyah, gejala ini juga biasanya merupakan Indikasi tingginya
pembelian saham REPO (Gadai Saham) yang tak terkendali dan hilangnya
kehati-hatian.
Dalam laporan-laporan sebelumnya terlihat aktor-aktor
alias juragan gorengan yang sama dengan Jiwasraya ikut bermain di
Asabri.
Selain itu, lanjut Alamsyah, informasi yang menyangkut dana publik harus
dibuka dan Akuntan Publik yang melakukan audit perlu diperiksa. Hal ini
harus dilakukan demi kepentingan publik.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...