Ombudsman Minta Polri Tidak Represif Hadapi Demonstran
RMOLSumsel. Gelombang unjuk rasa terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dalam sepekan ini yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi.
Terbaru, aktivis mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randi (21) tewas saat menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Randi tewas tertembak saat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan polisi.
Melihat hal itu, Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik meminta Polri tidak berbuat represif.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menilai Polri sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus, seperti pasukan yang terlatih serta rantai komando, seharusnya mampu meniadakan kekerasan yang bisa dihindari.
"Sehingga tidak memicu emosi publik bahkan mahasiswa akan menggelar aksi untuk beberapa hari kedepan di wilayahnya masing-masing," ujar Ninik melalui keterangan tertulisnya yang diterima oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/9).
Ninik menyatakan, dalam penanganan aksi unjuk rasa, Polri pasti memiliki perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen.
Oleh karena itu, Polri harus mampu mempersiapkan berapa banyak jumlah personel yang diturunkan sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi.
Lebih jauh dari itu, Ninik meminta upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih dikedepankan.
Fungsi intelijen dan keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib. Sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum," jelasnya.
Kendati demikian, Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat.
"Agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas, terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal; penegakan hukum semata," tegas Ninik.