Ombudsman Minta Polisi Transparan Ungkap Tragedi Kendari
VIVAnews - Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, seharusnya anggota Polri yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa harus profesional dan melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Massa pendemo pun diharapkan tak bersikap anarkis.
Amzulian mengingatkan sekalipun massa bersikap anarkis, anggota Polri tak boleh melakukan tindakan anarkis.
"Mungkin dikatakan demonstrannya anarkis, lantas kalau anarkis harus ditembak, atau harus dibalas anarkis? Tidak seperti itu," kata Amzulian di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2019.
Menurut Amzulian, aparat dilatih dan disekolahkan untuk menghadapi aksi unjuk rasa dalam keadaan apapun, termasuk kemungkinan aksi berujung ricuh.
"Mereka dilatih harus siap menghadapi demo. Tugas anda menghadapi massa anarkis," katanya.
Terkait adanya dugaan maladministrasi dalam pengamanan aksi, ia mengatakan, Ombudsman akan mendalaminya. Hal ini termasuk insiden penanganan demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepolisian melakukan investigasi secara terbuka terkait dengan tewasnya dua mahasiswa di Kendari
Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar Polri mendapatkan kepercayaan publik dalam penanganan kasus maupun penanganan sebuah kasus.
"Kalau Polri berharap dapat dipercaya dan promoter, maka buktikan ke publik dipercaya mengatasi kerusuhan dan dipercaya melakukan investigasi," katanya.