OMBUDSMAN MINTA PILOT PENGONSUMSI NARKOBA BERTOBAT

Pilot maskapai Lion Air berinisial M ditangkap di sebuah kamar hotel di Kupang NTT karena menggunakan sabu, Senin (4/12). Menyoal penangkapan itu, Komisioner Ombudsman Alvin Lie, menyayangkan tindakan pilot yang masih menggunakan narkoba.
“Kami berharap pilot-pilot lain tidak tergoda menggunakan narkoba, yang saat ini sudah menggunakan (narkoba) cepatlah tobat, insaflah” ujar Alvin Lie kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (5/12).
Terkait jam terbang yang tinggi, Alvin menambahkan, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan para pilot untuk menggunakan narkoba. Apalagi kalau narkoba digunakan dengan alasan menjaga stamina.
“Pilot itu ada batas jam terbangnya, misalnya sehari terbang tidak boleh lebih dari 9 jam kerja,” ujar Alvin.
Menurut Alvin, sistem penerbangan di Indonesia harus diperbaiki. Pihak maskapai penerbangan seharusnya melakukan cek kesehatan rutin setiap enam bulan sekali kepada para pilot dan awak pesawat.
“Kami kira dari pihak air line dan Dirjen Perhubungan harus meninjau kembali sistem pengawasan terhadap pilot dan awak pesawat, sepertinya masih ada celah yang disalahgunakan” kata Alvin.








