Ombudsman Minta Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Pencegah Covid-19
Jakarta: Ombudsman RI meminta semua pihak mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi itu dibuat untuk mengatasi pandemi covid-19 di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, Kementerian/ Lembaga harus menidaklanjuti agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya, termasuk TNI Polri dan keluarganya, karyawan BUMN hingga masyarakat umum mengunduh aplikasi tersebut.
"ASN dan keluarganya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 April 2020.
Alamsyah berharap seluruh Kementerian/ Lembaga dan pemerintah daerah mengintegrasikan segala hal terkait covid-19 ke aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah sudah menjamin keamanan aplikasi ini dan didukung seluruh operator selular di Indonesia. Semua Kementerian/ Lembaga baik itu yang di pusat maupun daerah harus mengintegrasikan sistimnya ke PeduliLindungi. Harapannya, koordinasi dan data yang valid dapat diakses masyarakat. Sehingga tidak ada simpangsiur data dan informasi," kata Alamsyah.
Alamsyah meminta masyarakat tidak khawatir terhadap aplikasi PeduliLindungi. Sebab, di beberapa negara maju aplikasi semacam ini sudah dijadikan salah satu tools untuk memutus mata rantai covid-19.
"Ini bukan sesuatu yang baru, Singapura dan Korea Selatan sudah menerapkan. Masyarakat tidak usah berfikir negatif kepada pemerintah. Masyarakat akan terbantu karena dapat mengetahui status penyebaran covid-19 di daerahnya," kata Alamsyah.
Seperti diketahui, Kemenkominfo mengeluarkan surat agar aparatur sipil negara baik itu di pusat maupun daerah, TNI Polri, BUMN, serta mahasiswa dan pelajar mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini mengandalkan kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar riwayat kontak dengan penderita covid-19 mudah ditelusuri.
Petugas akan mengetahui dan menginformasikan seseorang yang pernah berinteraksi dengan penderita Covid-19.