• ,
  • - +
Ombudsman Minta Keterangan Dirjen Imigrasi terkait Pelarian Harun Masiku
Kliping Berita • Senin, 27/01/2020 •
 
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu (foto by Humas)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)  Yasonna Hamonangan Laoly, Senin (27/1/2020). Ombudsman akan meminta keterangan terkait tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.

 Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, Yasonna tidak dapat hadir memenuhi panggilan hari ini. Menkumham akan diwakilkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ronny Franky Sompie.

Dia tidak menjelaksan detail alasan Yasonna tidak hadir memenuhi panggilan Ombudsman. "Dirjen Imigrasi (Ronny Franky Sompie) yang hadir," ujar Adrianus kepadaiNews.id melalui pesang singkat, Senin (27/1/2020).

Anggota Ombudsman lainnya, Ninik Rahayu ketika dikonfirmasi tidak mempersoalkan Yasonna diwakilkan oleh Dirjen Imigrasi. Menurutnya, pemanggilan Ombudsman bukan bersifat perorangan di Kemenkumham.

"Kami memanggil Imigrasi. Bukan satu orang saja," kata Ninik.

Sebelumnya, Imigrasi Kemenkumham mengungkapkan Harun Masiku berada di luar negeri. Pernyataan itu kemudian diklarifikasi setelah tersebar gambar Harun Masiku tengah melintas terekam kamera pengintai (CCTV) di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta (Soetta).





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...