• ,
  • - +
Ombudsman Menilai Syarat CPNS 2019 Belum Ramah Penyandang Disabilitas
Siaran Pers • Rabu, 20/11/2019 •
 

Jakarta - Pemerintah membuka keran pendaftaran CPNS tahun 2019 sejak 11 November 2019 hingga 24 November 2019 dan memperebutkan 197.117 formasi baik ditingkat pusat maupun daerah. Penyandang disabilitas masuk dalam daftar lowongan CPNS 2019 ini. Kelompok difabel masuk dalam formasi khusus hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Meskipun demikian penyandang disabilitas masih mengalami diskiriminasi yaitu pada formasi umum, terdapat syarat pendaftaran CPNS 2019 dianggap belum ramah bagi pelamar penyandang disabilitas.

Menurut informasi yang Ombudsman RI dapat, masih banyak formasi CPNS 2019 yang tidak ramah terhadap disabilitas salah satunya di Kabupaten Solok Selatan, yaitu membatasi Formasi Guru SD yang dinyatakan tidak dapat diisi oleh disabilitas.

Kemenpan RB telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah untuk mengingatkan kembali implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 bahwa bagi penyandang disabilitas dapat mendaftar pada formasi khusus disabilitas, formasi khusus lainnya selain formasi khusus disabilitas atau formasi umum.

Dengan terbitnya surat ini, Ombudsman berharap penyandang disabilitas memperoleh haknya dan Panselnas CPNS 2019 mengakomodir aspirasi dn hak dari penyandang disabilitas, juga menegakkan peraturan yang berlaku.

Ombudsman RI terlibat dalam Anggota Tim Pengawas Panselnas CPNS 2019 sesuai dengan Kepmenpan RB 160/2019 tentang Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2019. 

Ombudsman RI akan melakukan inspeksi mendadak di lokasi ujian, dan mensupervisi help desk dan unit pengaduan di setiap instansi yang akan menyelenggarakan penerimaan CPNS 2019.

 

Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S,. - Anggota Ombudsman RI




Loading...

Loading...
Loading...
Loading...