Ombudsman Lapor Layanan Publik hingga Masalah Limbah APD ke Jokowi
Jakarta - Anggota Ombudsman RI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pergantian ke anggota baru. Ombudsman melaporkan sejumlah hal untuk menjadi catatan pemerintah.
"Kami melaporkan hasil kerja kami dan beberapa isu yang perlu menjadi perhatian presiden. Beliau setuju dengan apa yang kami katakan dan akan menindaklanjutinya," ujar anggota Ombudsman Adrianus Meliala lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Adrianus mengatakan laporan yang diberikan Ombudsman antara lain masalah standar pelayanan publik oleh aparatur sipil negara (ASN). Masalah limbah alat pelindung diri (APD) juga turut dilaporkan Ombudsman.
"Tingkat kepatuhan pada standar layanan yang masih bermasalah. Banyak ASN yang melalaikannya sehingga membuat publik menjadi korban. Misalnya: kepastian waktu layanan yang rendah, adanya pungutan yang tidak resmi, perlakuan yang berbeda-beda, dan lain-lain," kata Adrianus.
"Masalah investasi mobil listrik yang terkendala perizinan, masalah limbah APD yang sekarang sudah tak terkendali," ujar Adrianus.
Adrianus tidak menjelaskan rinci respons Jokowi soal laporan Ombudsman. Kata Adrianus, Jokowi akan memberikan perhatian dari laporan ini."Tidak detail. Hanya mengatakan akan memberi perhatian," ujarnya.
Seperti diketahui, Ombudsman akan berganti anggota usai 9 nama disetujui Komisi II DPR. Nantinya persetujuan juga akan dibawa ke tingkat paripurna DPR dan tahapan selanjutnya pelantikan anggota Ombudsman.
Berikut 9 nama anggota Ombudsman yang disetujui Komisi II DPR:
1. Mokh Najih, berprofesi dosen Universitas Muhammadiyah Malang.
2. Bobby Hamzar Rafinus, berprofesi ASN Kemenko Perekonomian.
3. Dadan Suparjo, berprofesi Anggota Ombudsman.
4. Hery Susanto, berprofesi Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global.
5. Indraza Marzuki Rais, berprofesi Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero.
6. Jemsly Hutabarat, berprofesi pegawai PT GMF Aeroasia.
7. Johanes Widijantoro, berprofesi dosen Universitas Atmajaya Yogyakarta.
8. Robertus Na Endi Jaweng, berprofesi Peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
9. Yeka Hendra Fatika, berprofesi Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA).