Ombudsman Lampung Resmi Tempati Gedung Baru
BANDAR LAMPUNG - Kerja sama dan koordinasi berkelanjutan antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung berhasil menyelesaikan proses hibah gedung yang menjadi kantor baru Ombudsman RI Lampung. Dalam peresmian gedung baru ini, Jumat (12/08/2022), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan DJKN dan KPKNL sehingga Ombudsman RI Lampung resmi memiliki kantor sendiri.
"Kami akan berupaya secara maksimal agar dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien sehingga dapat menjadi lembaga pemerintah yang dipercaya secara penuh oleh masyarakat", ujar Yusuf.
Peresmian ini disaksikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, dan Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, serta dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Kepala Kantor DJKN Lampung dan Bengkulu, Dudung Rudi Hendiatna, serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung, Hariyanto.
Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik, diukur melalui jumlah laporan pengaduan masyarakat. Sebab laporan masyarakat merupakan salah satu indikator baik buruknya kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayana publik di lingkungan pemerintah daerah.
"Diharapkan dengan dioperasikannya gedung Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung akan memberikan spirit dalam melaksanakan tugas secara cepat dan tepat didukung dengan personil yang handal dan profesional serta sarana/prasarana yang lengkap guna mempercepat koordinasi operasional." Ujar Eva.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih juga memberikan apresiasi atas dukungan Kota Bandar Lampung dalam kelancaran hibah gedung Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Najih berharap gedung yang megah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan Ombudsman RI kepada masyarakat di seluruh Provinsi Lampung dalam mencegah serta mengawasi penyimpangan pelayanan publik.
"Sebagai lembaga magistrature of influence, besar harapan saya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung dapat mencegah terjadinya maladministrasi dan penyimpangan pelayanan publik yang terjadi di Lampung. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang baik", Ujar Najih.
Gedung baru Ombudsman RI Lampung yang baru ini beralamat di Jalan Cut Mutia No.137, Bandar Lampung.