• ,
  • - +
Ombudsman Kritik Polres Sula Panggil Pria yang Posting Humor Gus Dur
Kliping Berita • Kamis, 18/06/2020 •
 
Ninik Rahayu (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta - Aksi pemanggilan oleh Polres Sula terhadap IS, pria yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal 3 polisi jujur jadi sorotan. Anggota Ombudsman Ninik Rahayu angkat bicara terkait peristiwa yang terjadi di Maluku Utara itu.

"Ketika ada intimidasi atau upaya-upaya pengamanan dengan tidak mengedepankan cara edukatif, itu juga harus menjadi perhatian pihak keamanan, misal yang terjadi hari ini di Maluku, di Maluku Utara. Bagaimana seseorang menyampaikan joke, menirukan joke yang pernah disampaikan almarhum presiden Abdurrahman Wahid lalu diperlakukan dengan cara-cara yang mengarah ke intimidatif," ujar Ninik dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2020).

Menurut Ninik, sedikit masyarakat yang paham akan UU ITE. Menurutnya, tugas pemerintah dan aparat keamanan adalah melakukan sosialisasi.

"Tugas pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan penguatan kapasitas kepada masyarakat kita dan juga melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih akomodatif ketimbang cara-cara kekerasan," kata Ninik.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti sikap kepolisian terkait kebebasan berekspresi masyarakat. Salah satunya mengenai intimidasi yang diterima narasumber serta panitia acara diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Diketahui, pelaksana kegiatan diskusi itu mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).

"Penyampaian pendapat diskusi yang dilakukan konstitusional law society yang itu panitianya mendapatkan pengancaman dari pihak-pihak tertentu, saya kira ini pihak keamanan melakukan responsivitasnya kemudian bisa menangkap pihak-pihak yang dianggap melakukan tindak kejahatan sehingga situasi kondusif," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, isu 'penangkapan' seorang pria yang mem-posting lelucon 3 polisi jujur di Maluku Utara menjadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meluruskan isu itu, tak ada penangkapan, si pria hanya dimintai klarifikasi.

"Yang bersangkutan kita tanyakan mens rea-nya apa, apakah dia mau bilang di Polri tidak ada polisi jujur apa bagaimana, dia hanya mengutip saja, nggak ada maksud apa-apa, ya sudah kita balikin, dia intinya kalau polisi ada yang tersinggung dia katakan tidak ada maksud menghina organisasi Polri. Dia sudah minta maaf, kita maafkanlah," kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan saat dihubungi, Rabu (17/6).

IS sendiri sudah angkat bicara. Ia menyatakan dipanggil pihak kepolisian untuk mengklarifikasi posting-annya yang mengutip humor Gus Dur. IS mem-posting lelucon Gus Dur itu pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Dua jam berselang, dia dipanggil ke kantor polisi.

Saat ditanya polisi, IS menjelaskan maksud dari posting-annya itu. Selanjutnya, IS pun diminta meminta maaf.

"Diklarifikasi maksudnya dari posting-an ini apa. Terus untuk apa, tujuannya apa? Responsnya baik nggak ada masalah. Cuma saya harus minta maaf gitu di media," ujar IS. (isa/hri)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...