Ombudsman Kritik Lembaga yang Masih Jumpa Pers Tatap Muka
Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman RI menyatakan lembaga yang masih menggelar jumpa pers dengan tatap muka secara langsung di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tergolong maladministrasi. Jumpa pers yang melibatkan banyak orang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
"Oleh
karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai
maladministrasi," ujar anggota Ombudsman Alvin Lie melalui keterangan
tertulis, Jum'at (27/3).
Alvin menilai semestinya di tengah wabah
virus corona ini, agenda seremonial ditiadakan dan tak perlu mengundang
awak media. Ia mengatakan sumber daya dan anggaran untuk agenda
tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
Jika ada suatu agenda yang penting untuk diketahui publik, maka sebaiknya menggunakan sarana siaran langsung yang terhubung oleh internet atau daring. Alvin berharap tak ada lagi jumpa pers tatap muka yang dihadiri banyak orang.
"Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman RI mengimbau, selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung, agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik," tambah dia.
"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
melangsungkan jumpa pers tentang penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada
pemerintah Indonesia, di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area)
Bandara Soekarno Hatta, Jum'at (27/3).
Dari video yang beredar,
dalam kegiatan itu masing-masing jurnalis yang meliput nampak saling
berdempetan atau tidak menjaga jarak satu sama lain. Pun begitu dengan
narasumber acara tersebut.
Pemerintah sebelumnya telah mengimbau
kepada masyarakat di berbagai lapisan agar saling menjaga jarak.
Kegiatan di luar rumah pun mesti dibatasi guna menekan laju penyebaran
virus corona.