Ombudsman: Kementerian Hukum dan HAM Instansi Terlapor Kedua Terbanyak Selama 5 Tahun Terakhir
JAKARTA-Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Lely Pelitasari Soebekty memberikan sambutan sekaligus paparan secara virtual pada acara Refleksi Akhir Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, (29/12/2020).
"Berdasarkan data perbandingan instansi kementerian sebagai terlapor, Kementerian Hukum dan HAM beserta Kanwil dan jajarannya menempati posisi kedua dengan persentase 11%. Dalam hal ini maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut," ujar Lely.
Lely dalam paparannya juga mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi harus dikembalikan pada filosofi dasarnya untuk melayani publik. Menurutnya, Reformasi Birokrasi harus dapat menjawab dan memenuhi prinsip kesetaraan hak dan kewajiban antara penyelenggara dan penerima layanan, birokrasi tidak mungkin diperbaiki tanpa komitmen tinggi dari otoritas.
"Jadi tadi saya dukung apa yang tadi disampaikan Pak Menteri Kumham dan kami di Ombudsman akan tetap menjadi sahabat Kemenkumham. Maka sebagai sahabat yang baik kita akan memperbaiki hal yang tidak baik dengan cara yang baik," ungkapnya.
Senada dengan Wakil Ketua Ombudsman RI, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI yang selalu setia mendampingi Kementerian Hukum dan HAM dan membina pelayanan publik hingga berjalan dengan baik.
Refleksi Kemenkumham diikuti oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Menteri, seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkumham serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia dan ditayangkan secara langsung dan virtual melalui YouTube Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk mengulas capaian kinerja Kemenkumham selama Tahun 2020. (*)