Ombudsman: Kementan Jangan Klaim Surplus Beras Kalau Cuma Pakai Perkiraan Luas Panen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ombudsman RI melihat tren kenaikan harga beras di pasar, diakibatkan stok beras di Tanah Air yang pas-pasan dan tidak merata.
Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah mengatakan, Ombudsman telah melakukan pemantauan di 31 provinsi dari 10-12 Januari 2018 dengan mendengarkan para pedagang.
"Hasil monitoring, kami menyimpulkan stok persediaan beras kita pas-pasan dan tidak merata," ujar Alamsyah di gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2017).
Menurut Alamsyah, Kementerian Pertanian selalu menyatakan bahwa produksi beras surplus dan stok cukup, hanya berdasarkan perkiraan luas panen serta produksi gabah tanpa disertai jumlah maupun sebaran stok beras secara riil.
"Kenaikan harga sejak akhir tahun, tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar, mengindikasikan kemungkinan proses mark-up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan selama ini," ujar Alamsyah.
Alamsyah menilai, akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tent‎ang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, maka pengambilan keputusan nantinya berpotensi keliru.
"Hentikan pembangunan opini surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan. Pedagang akan ketawan kalau kita teriak surplus, karena pasar ini seperti pasar saham," tuturnya.
Sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/01/15/ombudsman-kementan-jangan-klaim-surplus-beras-kalau-cuma-pakai-perkiraan-luas-panen








