Ombudsman Keluhkan Penanganan Korban Petugas KPPS Oleh KPU-Bawaslu
tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendapati penyelenggara pemilu memiliki masalah dalam penanganan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal maupun sakit.
Anggota ORI, Adrianus Meliala mengatakan hal itu ia ketahui ketika bertanya dan mempelajari tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai korban KPPS berjatuhan. Namun, hasil yang ia terima justru menunjukkan bahwa KPU belum memberikan perhatian yang memadai mengenai masalah itu.
Hal yang sama kata Adrianus juga terjadi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang belakangan didapati tak bertindak di saat KPU belum melakukan tanggung jawabnya terkait petugas KPPS yang jadi korban.
"KPU-Bawaslu sudah kami tanyakan. Ketika KPU di pusat repot, KPUD kami asumsikan ada kemampuan diskretif tapi ternyata enggak ada sama sekali persepektif kesehatan," ucap Adrianus dalam diskusi bertajuk 'Bagaimana Hentikan Korban Pelaksana Pemilu' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Adrianus pun menyoroti adanya kejanggalan dari konsep KPU dalam merekrut
petugas KPPS yang didasari dengan kesukarelaan atau voluntarisme.
Pada kondisi itu katanya ada masalah mulai dari honor hingga risiko yang tidak jelas penyelesainnya. Terutama saat didapati mereka yang bekerja mengalami masalah tidak tidur, stress, hingga tekanan. Hal yang sama katanya juga terjadi pada petugas Bawaslu dan kepolisian yang juga ikut meninggal dalam tugas.
Menurutnya, hal ini memperburuk masalah Pemilu 2019 lantaran ternyata pihak berwajib pun turut menjadi korban meski diakui bahwa hal itu merupakan risiko tugas. "Sukarela harusnya sudah tau risikonya bisa sampai mati. Tapi banyak yang enggak sadar. Dia kan sukarela untuk bekerja bukan untuk mati," ucap Adrianus.
Menyikapi polemik itu, Adrianus mengatakan Ombudsman berencana mengumumkan temuan dan kajian terkait penanganan pemerintah terhadap petugas KPPS yang sakit dan meninggal pada Senin (20/5) nanti. Temuan itu akan menyoroti kerja dan respons KPU-Bawaslu dan lembaga terkait yang akan mendapat koreksi dari Ombudsman.
"Kami akan umumkan pada Senin besok. Bagaimana sikap para lembaga.
Terutama KPU dan Bawaslu," ucap Adrianus.