• ,
  • - +
Ombudsman: Kapolri Bikin Timsus di Kasus Brigadir J, Sudah di Track Semestinya
Kliping Berita • Minggu, 17/07/2022 •
 
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membentuk tim khusus kasus polisi tembak polisi, dengan melibatkan pengawas internal yakni Kompolnas dan Komnas HAM, sudah pada jalur yang semestinya. ORI mengatakan independensi dan transparansi merupakan dua hal penting dalam menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik.

"Sebagai lembaga yang di luar Polri juga, yang selama ini mengawasi Polri, aspek independensi dan transparansi merupakan dua hal yang pokok dalam mengungkap sebuah peristiwa yang mendapat perhatian publik," kata Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, kepada wartawan pada Jumat (15/7/2022).

Johanes menilai Sigit ingin masyarakat yakin akan keseriusan Polri dalam menangani kasus yang menyebabkan nyawa Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melayang. Menurut Johanes, Sigit ingin membuktikan kepada masyarakat Polri tak akan menutup-nutupi fakta.

"Ini mau juga meyakinkan kepada publik kan bahwa polisi serius dan mau sungguh-sungguh mengungkap fakta sebenarnya. Pelibatan pihak-pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM itu sudah dalam track yang semestinya, kalau kita mau bicara polisi bisa meyakinkan bahwa apa yang nanti akan ditemukan, diungkap. Fakta yang sesungguhnya, tidak ada yang ditutup-tutupi," jelas Johanes.

"Semua pihak pasti juga meragukan jika tidak ada pelibatan eksternal. Jadi menurut saya, (Kapolri membentuk tim khusus) itu hal yang baik. Kami harap pihak kepolisian dan pihak terkait akan memberikan informasi yang semestinya," tutur Johanes.

Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik. Hal tersebut merupakan komitmen dari Kapolri.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...