• ,
  • - +
Ombudsman Kaji Kualitas Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Marjinal
Kabar Ombudsman • Jum'at, 05/07/2019 •
 

Jakarta -Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi meminta penjelasan dari Bupati Pulang Pisau,  Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Pratowo terkait  kajian pelayanan publik dasar di Desa Penda Barania, pada Jumat (5/7).

Pertemuan yang dilakukan di  Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan ini  membahas mengenai kajian kualitas pelayanan publik bagi kelompok dan masyarakat marjinal khususnya di Desa Penda Barania Kabupaten Pulau Pisau. Beberapa temuan dalam kajian ditindaklanjuti  Ombudsman dengan meminta keterangan kepada Pemerintah Daerah terkait.

"Tim Ombudsman pada 18-21 Juni 2019 telah melakukan pengumpulan data dan informasi terkait pelayanan publik dasar di Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dan memperolah beberapa temuan," ujar Ahmad Suadi.

Kajian ini bermaksud untuk mendorong peningkatan pelayanan publik kelompok marginal, daerah tertinggal, terpinggirkan, dan terluar pada bidang kesehatan, pendidikan, serta perlindungan akan kepercayaan.

Menanggapi akan temuan tersebut, Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo memberikan apresiasi. "Saya mengucapkan terima kasih atas temuan yang telah dipaparkan oleh Ombudsman RI. Setelah saya menerima laporan tersebut maka saya langsung ke lokasi dan kami juga menjadikan temuan tersebut sebagai referensi untuk membenahi Desa Penda Barania," ujarnya.

Kesimpulan akhir dari pertemuan ini, Ahmad Suadi memberikan beberapa catatan kepada Bupati beserta jajarannya terkait masukan perbaikan pelayanan publik di Desa Penda Barania. (awp/mg1)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...