Ombudsman Imbau Pemerintah Pecat Pejabat Dana Desa Fiktif
Jakarta, CNN Indonesia --Ombudsman RI mengimbau pemerintah pusat untuk mencopot pejabat atau kepala daerah yang terbukti mengorupsi dana desa lewat pembentukan kampung fiktif.
"Kalau
pemerintah sudah tahu, langsung saja copot pejabatnya karena sudah
menyalahi beberapa ketentuan," ujar anggota Ombudsman RI Laode Ida di
kantornya, Jakarta, Rabu (6/11).
Laode menuturkan pejabat yang
mengorupsi dana desa telah melanggar janji jabatan. Lebih lanjut, Laode
berkata pejabat korup tidak boleh dibiarkan terus menjabat. Selain
merugikan rakyat, pejabat korup tidak memiliki moral.
"Tidak ada alasan tidak diberi sanksi oleh atasan, langsung pecat saja," ujar Laode.
Ia menduga desa tak berpenghuni tersebut sengaja diciptakan demi mendapatkan dana pemerintah. Sri mengatakan kabar soal keberadaan desa tak berpenghuni tersebut baru didengarnya dari Kementerian Dalam Negeri.
Saat
mendapat laporan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
memerintahkan jajarannya untuk mengejar semua pihak yang diduga membuat
desa siluman agar mendapat kucuran dana desa. Sang kepala negara pun
memerintahkan mereka yang merancang desa fiktif tak berpenduduk itu
ditangkap.
"Kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi [yang]
diperkirakan, diduga itu fiktif, [pembuat desa fiktif] ketemu,
ketangkap," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).