• ,
  • - +
Ombudsman Imbau Pemerintah Pecat Pejabat Dana Desa Fiktif
Kliping Berita • Kamis, 07/11/2019 •
 
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida. (CNN Indonesia/Feri Setyawan)

Jakarta, CNN Indonesia --Ombudsman RI mengimbau pemerintah pusat untuk mencopot pejabat atau kepala daerah yang terbukti mengorupsi dana desa lewat pembentukan kampung fiktif.

"Kalau pemerintah sudah tahu, langsung saja copot pejabatnya karena sudah menyalahi beberapa ketentuan," ujar anggota Ombudsman RI Laode Ida di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11).


Laode menuturkan pejabat yang mengorupsi dana desa telah melanggar janji jabatan. Lebih lanjut, Laode berkata pejabat korup tidak boleh dibiarkan terus menjabat. Selain merugikan rakyat, pejabat korup tidak memiliki moral.

"Tidak ada alasan tidak diberi sanksi oleh atasan, langsung pecat saja," ujar Laode.

"Kalau bupati yang mengurus itu, pemerintah harus mengeluarkan Surat Keputusan untuk memberhentikan bupatinya atau siapa pun," sambung pria yang juga pernah duduk di kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya menemukan dana desa yang diselewengkan dengan modus penyaluran ke desa baru yang tak berpenghuni.

Ia menduga desa tak berpenghuni tersebut sengaja diciptakan demi mendapatkan dana pemerintah. Sri mengatakan kabar soal keberadaan desa tak berpenghuni tersebut baru didengarnya dari Kementerian Dalam Negeri.

Saat mendapat laporan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengejar semua pihak yang diduga membuat desa siluman agar mendapat kucuran dana desa. Sang kepala negara pun memerintahkan mereka yang merancang desa fiktif tak berpenduduk itu ditangkap.

"Kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi [yang] diperkirakan, diduga itu fiktif, [pembuat desa fiktif] ketemu, ketangkap," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...