• ,
  • - +
Ombudsman Ikut Kaji Sistem Pemilu 2024
Kliping Berita • Selasa, 30/04/2019 •
 

Jakarta - Ombudsman melakukan kajian terhadap pemisahan Pileg dan Pilpres pada pemilu 2024. Sebab pada pemilu serentak 2019, publik dinilai lebih memperhatikan Pilpres daripada Pileg.

"Nanti akan kita kaji apakah memang Pileg dan Pilpres tetap atau pisah, namanya juga saran dari Ombudsman nanti tergantung DPR. Tapi yang sulit dibantah Pileg alami diskonten dan tersedot oleh Pilpres," kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih kepada wartawan di Kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Ombudsman menurutnya akan menyarankan perbaikan UU Pemilu agar penyelenggaraan Pemilu lebih baik. Kini Ombudsman sedang melakukan kajian, dan akan mengundang beberapa pihak termasuk KPU dan Bawaslu.

"Saran kita sampai tingkat undang-undang, jadi jangan ada lagi dipaksakan sesuatu teknis pekerjaan di-pressure dan kesalahan dikurangi di pemilu 2024. Kemarin lihat beberapa tempat dan Ombudsman melanjutkan assessment serta beberapa aspek, nanti kami undang semua," jelas Alamsyah.

Alamsyah mengaku sedih melihat petugas KPPS yang meninggal dunia. Tapi kesalahan pemilu 2019 tidak bisa dilimpahkan kepada KPU dan Bawaslu.

"Memang tidak terduga akan terjadi seperti ini (KPPS meninggal) tidak bisa kita limpahkan kepada KPU dan penyelenggara aparat tapi sudah dengar sama-sama ada aspek finacial.
Jadi ini kesalahan kolektif," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, mengatakan banyaknya petugas KPPS, maka pihaknya melakukan kajian sistemik terkait penyelenggaran Pemilu tahun ini. Kajian ini akan menghasilkan beberapa saran perbaikan untuk pelaksanaan Pemilu di masa yang akan datang.

"Ombudsman prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas banyaknya petugas KPPS yang jatuh sakit dan wafat usai menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2019. Sekaligus menyampaikan penghargaan bagi beberapa Petugas KPPS yang telah wafat melalui keluarganya," jelas Rifai.

Menurut Amzulian, kajian Ombudsman tersebut mencakup sisi regulasi, perencanaan, organisasi, rekrutmen, pelatihan hingga dukungan dan fasilitas bagi petugas KPPS.

Ombudsman juga mengingatkan Pemerintah agar menepati janji untuk memberikan santunan bagi keluarga petugas KPPS yang wafat setelah menunaikan tugasnya dalam Pemilu 2019.

"Apakah ada pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS sebelum perekrutan itu akan kita cek," imbuhnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...