Ombudsman: Gugurnya Petugas Pemilu, Kesalahan Kolektif
Jakarta, Beritasatu.com - Banyaknya korban gugur dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang digelar serentak sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi. Ombudsman menilai, peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahan kolektif sehingga tidak tepat jika ditimpakan kepada penyelenggara pemilu.
Kesimpulan tersebut disampaikan anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam acara diskusi bertema "Penghormatan Bagi Pejuang Demokrasi" yang diadakan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
"Banyaknya petugas yang gugur di luar dugaan. Kita tidak bisa melimpahkan persoalan ini kepada penyelenggara pemilu karena ini masalah kolektif," kata Alamsyah.
Berdasarkan data dari KPU jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur sudah mencapai 318 orang. Sedangkan yang menjalani perawatan mencapai 2.232 orang. Sementara korban gugur dari Polri mencapai 22 orang.
Dalam acara diskusi tersebut, Ombudsman turut menghadirkan istri dari seorang petugas KPPS yang gugur akibat kelelahan. Ombudsman bakal memeriksa apakah seluruh petugas KPPS menjalani pemeriksaan medis sebelum direkrut.
Ombudsman, lanjut Alamsyah, bakal mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Pemilu 2019 termasuk mengkaji kemungkinan pemisahan pileg dengan pilpres seperti pemilu-pemilu terdahulu.
Sekalipun begitu, dia tidak bisa memastikan apakah saran atau rekomendasi dari Ombudsman nantinya bakal ditindaklanjuti, "Namanya juga saran dari Ombudsman nanti tergantung DPR," tekan dia.