• ,
  • - +
Ombudsman Dorong Penguatan Regulasi Pelaksanaan MBG
Kabar Ombudsman • Rabu, 22/10/2025 •
 

Tarakan- Ombudsman RI mendorong penguatan regulasi program nasional Makan Bergizi Gratis. Pernyataan ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais usai memantau pelaksanaan program tersebut bersama Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud Is di Sekolah Dasar Negeri Utama 2 dan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah Tarakan di Kota Tarakan Kalimantan Utara, Rabu (22/10/2025).

Keputusan Presiden yang mengatur tata kelola MBG harus segera disosialisasikan dan dibuatkan aturan-aturan turunannya. Menurut Indraza, belum adanya peraturan teknis saat ini membuat setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan improvisasi sendiri-sendiri. Padahal sudah seharusnya dalam program seperti ini ada standar yang mengatur dengan jelas.

"Isu keracunan yang saat ini mengemuka merupakan salah satu akibat belum adanya standar tata kelola. Ombudsman akan melihat apakah aturan yang ada sudah cukup mengakomodir pelaksanaan program," kata Indraza.

Indraza menegaskan bahwa MBG masih memerlukan banyak pengawasan. Menurutnya, Ombudsman RI hadir bukan untuk mencari kesalahan tapi bagaimana dapat mendukung pelaksanaan program MBG agar dapat berjalan lebih baik.

Pada hasil peninjauan di SDN Utama 2 Tarakan, Ombudsman RI melihat pelaksanaan pembagian MBG sudah baik. Namun demikian, Ombudsman RI akan melakukan pengawasan lebih detail sehubungan dengan Keputusan Presiden mengenai tata kelola yang sudah dikeluarkan.

"Ombudsman RI melalui perwakilan akan melakukan lebih lanjut pada program MBG," tukas Indraza. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...