Ombudsman Dalami Kerugian Akibat Pemblokiran Internet di Papua
JAKARTA | Ombudsman RI mempelajari besarnya kerugian akibat pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat oleh pemerintah dengan alasan keamanan.
Ombudsman menyebut Telkom merasa paling dirugikan berikut sektor-sektor ekonomi seperti aktivitas jual beli berbasis online termasuk melalui media sosial.
"Jadi sekarang dipelajari Ombudsman seberapa besar dampaknya. Jual beli pakai internet sekarang banyak pakai media sosial," ujar anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam diskusi Setara Institute di Jakarta, Kamis (12/9).
Untuk besaran angka kerugian atas pemblokiran layanan data internet selama sekitar tiga minggu itu, kata Ninik Rahayu, sedang dilakukan pendalaman.
Sementara kerugian yang sudah nampak saat layanan data internet dimatikan, menurut dia, adalah keresahan masyarakat yang tidak memperoleh informasi apa pun tentang kondisi keamanan daerahnya.
Situasi disebutnya menjadi lebih mencekam saat internet mati.
"Ada rasa ancaman dan mencekam, apalagi dimana-mana begitu banyak datang polisi dan TNI, banyak orang tidak tahu sebetulnya apa ini yang terjadi," kata Ninik.
Ada pun layanan data internet sudah normal kembali di seluruh Papua Barat, yakni 13 kabupaten/kota setelah situasi keamanan dinilai kondusif.
Terakhir pada Rabu (12/9) sore akhirya masyarakat Manokwari dan Sorong dapat kembali mengakses data internet.
Sementara untuk Papua, pembatasan layanan data internet masih dilakukan di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Pemerintah masih memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua di Jayapura, Iwanggin Sabar Olif menilai pemerintah pusat telah berlaku diskriminatif terhadap orang Papua dalam hal pemblokiran internet selama tiga minggu.
Ombudsman Papua menyebut pemutusan akses layanan data internet dalam waktu cukup lama dengan alasan menghindari berita hoax dan provokatif sangat tidak adil.
"Jangan jaringan data internetnya yang diblokir, tetapi konten yang dianggap hoax atau provokatif yang diblokir," kata Sabar Iwanggin di Jayapura, Rabu (11/9).
Menurut dia, jaringan internet merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diberikan secara maksimal.
"Inikan kelihatan ada diskiminatif terhadap orang Papua dalam hal pelayanan publik khususnya jaringan data internet," kata Iwanggin.