• ,
  • - +
Ombudsman Berpotensi Menjadi Katalisator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Kabar Ombudsman • Senin, 28/04/2025 •
 

Jakarta - Ombudsman RI memiliki potensi menjadi katalisator untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus saat menjadi narasumber dalam Seminar "Ombudsman and SDGs:International Experiences Advancing Fainess and Justice" dalam Rangka Ulang Tahun Ombudsman Thailand ke-25 secara daring di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Bobby melihat adanya persamaan pada misi dan proses bisnis Ombudsman RI dengan tercapainya SDGs. Keduanya mempromosikan tata kelola pemerintahan yang baik dan melindungi hak asasi manusia.

Penggunaan SDGs sebagai kerangka substantif non-hukum akan meningkatkan pertimbangan pengambilan keputusan Ombudsman RI. Hal ini ditempuh melalui penerimaan dan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait maladministrasi dalam mengakses layanan publik. Ombudsman RI memberi tindakan korektif untuk perbaikan sistemik oleh pemerintah agar mencegah masalah serupa berulang.

Melanjutkan, Bobby menyampaikan bahwa Ombudsman RI melakukan pemantauan mengenai isu-isu pelayanan publik. Ombudsman RI memanfaatkan data dari pengaduan, survei, dan verifikasi lapangan. "Kami secara aktif mengidentifikasi pergeseran dalam pengaduan, perubahan pola tata kelola, dan ekspektasi masyarakat mengenai pelayanan publik. Termasuk melihat tren di LAPOR! dan media," tegasnya.

Dalam pemaparannya, Bobby memberikan contoh Integrasi Data Administratif Penduduk Asing dan Perubahan Status Kewarganegaraan. Kurangnya sistem yang terintegrasi mempersulit pengawasan terhadap penduduk asing di Indonesia, termasuk mereka yang memiliki izin tinggal sementara (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP). Akibatnya, data yang dikelola oleh otoritas demografi sering kali tidak sesuai dengan catatan imigrasi, sehingga berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan layanan publik. Melalui kajian, Ombudsman RI merekomendasikan agar data kependudukan diintegrasikan ke seluruh instansi yang bertanggung jawab di bidang keimigrasian, administrasi hukum, dan pencatatan sipil.

Ombudsman RI juga telah melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada hampir seluruh instansi dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. "Ombudsman RI memastikan bahwa perbaikan tidak terbatas pada substansi tertentu tetapi dapat diterapkan lebih luas di keseluruhan instansi, membantu standardisasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," tandas Bobby.

Turut hadir sebagai narasumber Ketua Ombudsman Thailand Somsak Suwansujarit, Ombudsman Thailand Songsak Saicheua, Guru Besar Emeritus Hukum Universitas Chulalongkorn Vitit Muntarbhorn, Perwakilan UNDP Niamh Collier Smith, dan Guru Besar Emeritus Sosiologi Surichai WUN'GAEO Wun'gaeo Universitas Chulalongkorn. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...