Ombudsman Berharap UU Pelayanan Publik dan Ombudsman RI Masuk Prolegnas 2022
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi narasumber dalam kegiatan Serial Zoominari "Transformasi Digital Pelayanan Publik dengan Artificial Intelligence, Big Data dan Smart Blockchain (Rancangan UU Pelayanan Publik Prolegnas 2021-2024)" yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (28/7/2021).
Dalam paparannya, Heri menjelaskan bahwa Ombudsman RI merupakan Lembaga Negara yang memiliki tugas melaksanakan pengawasan penyelenggaraan publik hingga pada level desa. Oleh karenanya, tugas dan tanggung jawab yang dimiliki Ombudsman RI merupakan tugas yang tidak mudah. Meskipun demikian, Hery juga menyatakan bahwa Ombudsman RI senantiasa berusaha melakukan pengawasan di semua lini di masyarakat.
"Dalam konteks peran serta masyarakat, seperti zoominar ini sangat penting, karena hadir untuk mendorong bagaimana proses penyelenggaraan publik bisa lebih baik, karena masyarakatlah yang menjadi garda terdepan yang langsung mengalami pelaksanaan pelayanan publik," jelas Hery. "Ombudsman RI harus mampu mendorong peran serta masyarakat untuk sinergis dalam pengawasan pelayanan publik, begitu juga dengan rekan-rekan parlemen yang memiliki fungsi pelayanan," lanjutnya.
Terkait dengan Rancangan UU Pelayanan Publik, Hery menyatakan bahwa Ombudsman RI sudah melakukan langkah koordinasi dengan DPD RI, usulan dengan total usulan 22 Pasal 22 Ayat, dimana sebagian isi pasal dan ayatnya tetap pada versi lama.
"Bekal utama Ombudsman RI dalam menyelenggarakan tugas adalah UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga Ombudsman RI berharap bahwa kedua UU tersebut dapat dieksplor secara serius, karena dinamika yang ada pada masyarakat berkembang secara lebih cepat dibanding dengan regulasi yang ada," jelasnya.
Selain itu, Hery juga menyampaikan harapannya agar kedua UU tersebut menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022 sehingga dapat menjadi lebih sesuai dengan dinamika pada masyarakat.
Hery melanjutkan bahwa Ombudsman akan menyiapkan konsep opini pelayanan publik dan pedoman audit penyelenggaraan pelayanan publik sebagai output dalam Pengawasan dan Audit Pelayanan Publik.
Hadir dalam kesempatan ini, La Nyalla M. Mattalitti (Ketua DPD RI) sebagai Keynote Speaker. Selain itu, hadir pula dalam kesempatan ini Junimart Girsang (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), Andy Fefta Wijaya (Dekan FIA Universitas Brawijaya), dan Ayu Purwarianti (Kepala Pusat Kecerdasan Buatan ITB). (mim)