Ombudsman Berharap Semua Pihak Turut Mengawasi Pelayanan Publik
Setiap tahun, Ombudsman Riau menerima pengaduan masyarakat sekitar 100-200 pengaduan. Itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.
Termasuk media juga turut membantu mengawasi pelayanan publik. Yaitu dengan mempublikasikan berbagai pelayanan publik di media massa.
Demikian dikatakan Ketua Ombudsman Riau, Achmad Fitri pada Diskusi Publik bertema Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik, yang digelar Ombudsman Riau, Selasa (14/6/22). Menurutnya, pengawasan pelayanan publik dilakukan berbagai pihak.
"Kita memang mengharapkan semua pihak untuk ikut serta melakukan pengawasan pelayanan publik," terangnya.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, S.Pi., M.Si. yang sebelumnya aktif sebagai aktivitis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) tersebut akan melakoni sejumlah agenda di Riau. Dari mengunjungi pondok pesantren Al Munawarah dalam acara Mengaji Bareng Pelayanan Publik. Kemudian mengikuti seminar Kelistrikan yang diselenggarakan PIJAR dan PLN dan dilanjutkan ke perguruan tinggi di Riau, Unri dan Unilak untuk melakukan MoU Pelayanan Publik.
Menurutnya, Ombudsman itu lingkup kerjanya adalah pengaduan. Bukan pengadaan. Jadi kerjanya melakukan pelayanan terhadap berbagai pengaduan dari masyarakat. Terutama pengaduan di pelayanan publik.
Terkait hal itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pusat hingga daerah.
"Penyelenggaraan pelayanan publik itu harus memiliki beberapa hal. Seperti pelayanan pengaduan, pelayanan informasi, pelayanan konsultasi, sosialisasi edukasi," terangnya.
Heri memberikan beberapa saran bagi penyelenggara pelayanan publik. Pertama, pemangku kebijakan publik diminta konsisten melakukan pengawasan sesuai regulasi. Kedua, membangun sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP secara berkesinambungan dan mengevaluasi efektivitasnya secara berkala demi berjalannya pengawasan yang konsisten dan efektif. Ketiga, pejabat publik hendaknya menempatkan nilai-nilai agama menjadi spirit dalam berbagai kebijakan. Keempat, seluruh aparatur negara selaku pemangku pelayanan publik mesti menanamkan keyakinan bahwa bekerja adalah ibadah.*(H-we)